Badan Lingkungan Hidup
Badan Lingkungan Hidup
- Nama Instansi : Badan Lingkungan Hidup
- Alamat : Jl. KH. Wachid Hasyim No. 17 Gresik
- Telp/Fax : (031) 3978630, (031) 3981780 / Fax 031 – 3973666
- Email : blh@gresikkab.go.id
- Website : -
Badan Lingkungan Hidup
- Pimpinan: Ir. TUGAS HUSNI SYARWANTO, MT
- Pangkat : PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
- NIP : 19580519 198502 1 002
Visi:
Terwujudnya kelestarian dan keindahan lingkungan melalui peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan hidup
Misi:
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia di bidang Lingkungan Hidup yang berkualitas dan dinamis dalam menghadapi tantangan permasalahan lingkungan hidup di masa depan
- Melindungi Sumber daya Alam dan lingkungan hidup melalui optimalisasi peran serta masyarakat
- Mewujudkan upaya pencegahan, pengendalian dan pemulihan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
- Mewujudkan kebersihan lingkungan dan menciptakan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah
- Menciptakan keindahan lingkungan dengan optimalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana perkotaan
Tugas:
Membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan.
Fungsi:
- Pelaksanan penyusunan program dan kegiatan pengendalian dampak lingkungan, konservasi sumber daya alam, kebersihan dan pertamanan;
- Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian dampak lingkungan, konservasi sumber daya alam, kebersihan dan pertamanan;
- Pelaksanaan kebijakan teknis pengendalian dampak lingkungan, konservasi sumber daya alam, kebersihan dan pertamanan;
- Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi kegiatan pengendalian dampak lingkungan, konservasi sumber daya alam, kebersihan dan pertamanan;
- Pengembangan program kelembagaan dan peningkatan kualitas serta peningkatan kapasitas pengendalian dampak lingkungan;
- Pengawasan pelaksanaan pengendalian dampak dan kerusakan lingkungan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Badan Lingkungan Hidup terdiri dari:
- Kepala Badan
- Sekretariat, terdiri dari:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Program dan Pelaporan;
- Subbagian Keuangan;
- Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, terdiri dari:
- Subbidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan;
- Subbidang Analisis Dampak Lingkungan;
- Bidang Konservasi Sumber Daya Alam, terdiri dari:
- Subbidang Pemulihan Kualitas Lingkungan;
- Subbidang Pemberdayaan Masyarakat;
- Bidang Kebersihan Lingkungan, terdiri dari:
- Subbidang Operasional Kebersihan;
- Subbidang Sarana dan Prasarana Persampahan;
- Bidang Keindahan Lingkungan, terdiri dari:
- Subbidang Pertamanan;
- Subbidang Dekorasi Lingkungan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Unit Pelaksana Teknis Badan.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
