Badan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik
- Nama Instansi : Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik
- Alamat : Jl. Wahidin Sudiro Husodo No. 237 – 239 Gresik
- Telp/Fax : 031 – 3958780
- Email : bnnk-gresik@bnn.go.id
- Website : -
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik
- Pimpinan : H. SUDIYONO. A, SH, MH
- Pangkat : AJUN KOMISARIS BESAR POLISI
- NIP : 56120174
Tugas:
BNNK mempunyai tugas melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang BNN dalam wilayah Kabupaten.
Fungsi:
- Pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi;
- Pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberantasan dalam rangka pemetaan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan dan peredaran lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol dalam wilayah Kabupaten;
- Pelaksanaan penyiapan bantuan hukum dan kerja sama;
- Penyusunan rencana program dan anggaran BNNK;
- Evaluasi dan penyusunan laporan BNNK;
- Pelayanan administrasi BNNK.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik terdiri dari:
- Kepala;
- Subbagian Tata Usaha.
- Seksi Pencegahan;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Pemberantasan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
