Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

  • Nama Instansi : Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
  • Alamat : Jl. Wachid Hasyim No. 17 Gresik
  • Telp/Fax : (031) 3973432 / Fax 031- 3973433
  • Email : dispenduk@gresikkab.go.id; infodispendukcapil@gresikkab.go.id
  • Website : http://disdukcapil.gresikkab.go.id/

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

  • Pimpinan: Ir. SUMARNO, MMA
  • Pangkat : PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
  • NIP : 19580412 198603 1 017

Tugas:

Membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan bidang kependudukan, catatan sipil dan pelayanan sosial yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Fungsi:

        1. Perumusan kebijakan bidang kependudukan, catatan sipil dan pelayanan sosial;
        2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan bidang kependudukan, catatan sipil dan pelayanan sosial;
        3. Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan bidang kependudukan, catatan sipil dan pelayanan sosial;
        4. Pelaksanaan pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola informasi administrasi kependudukan skala kabupaten;
        5. Pelaksanaan pengkoordinasian dan kerjasama antar daerah dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk,   pengembangan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas/ penataan persebaran penduduk, perlindungan penduduk dalam konteks pembangunan berwawasan kependudukan skala kabupaten;
        6. Pengkoordinasian kebijakan pelayanan akta catatan sipil yang meliputi kelahiran dan kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan, dan  pengesahan anak serta pendokumentasian akta catatan sipil;
        7. Pelaksanaan kebijakan pembinaan dan penanggulangan masalah sosial, kelembagaan sosial dan peningkatan nilai-nilai sosial;
        8. Pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan penyediaan perangkat keras dan perlengkapan lainnya serta jaringan komunikasi data sampai dengan tingkat kecamatan atau desa/kelurahan sebagai tempat pelayanan dokumen penduduk;
        9. Pelaksanaan fasilitasi, sosialisasi, bimbingan teknis, advokasi, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan pencatatan sipil skala kabupaten
        10. Pelaksanaan pembinaan dan  pemberdayaan organisasi sosial serta peningkatan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial;
        11. Pelaksanaan pengkoordinasian pemantauan dan analisa kelayakan pemberian bantuan sosial baik ke lembaga sosial maupun kepada masyarakat penyandang masalah sosial;
        12. Pengkoordinasian pemberian bantuan sosial bagi korban bencana baik bencana alam maupun bencana karena akibat ulah manusia;
        13. Pengkoordinasian pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bidang kependudukan, catatan sipil dan penanggulangan masalah sosial.
        14. Pembinaan dan pengendalian unit pelaksana teknis dinas kependudukan, catatan sipil dan sosial;
        15. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil terdiri dari:

  1. Kepala Dinas
    • Ir. SUMARNO, MMA / PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
    • NIP : 19580412 198603 1 017
  2. Sekretaris
    • drs. ZAINAL ARIFIN, MM
    • Nip. ………….
    1. Sub Bagian Umum & Kepegawaian
      • PRAPTIWININGSIH, Bckn
      • Nip. …………….
    2. Sub Bagian Program & Pelaporan
      • SUGIYANTO, SH
      • Nip. ……………
    3. Sub Bagian Keuangan
      • dra. NURUL HIDAYATI
      • Nip. ……………….
  3. Kependudukan
    • ACH. MUZAKKI, SH
    • Nip. ………………
    1. Seksi Pendaftaran dan Penerbitan Dokumen Pendudukan
      • ENDANG SINTOWATI, SH
      • Nip. …………….
    2. Seksi Mutasi Penduduk
      • Ir. ARIEF ARIA HERTANTO, MMA
      • Nip. …………………..
    3. Seksi Mobilitas Penduduk
      • ABDUL CHALIK, SE
      • Nip. …………………
  4. Bidang Pelayanan Pencacatan Sipil
    • DJUARI, S.Sos, MM
    • Nip. ……………..
    1. Seksi Kelahiran dan Kematian
      • Drs. M. MUSLIKH YAMAN, M.Kes
      • Nip. …………………….
    2. Seksi Perkawinan, Perceraian dan Pengesahan Anak
      • ……………..
      • Nip. …………………….
    3. Seksi Pengolahan dan Pemeliharaan Data
      • PUJI RAHAYU,S.Sos
      • Nip. ………………
  5. Bidang Informasi Administrasi Kependudukan
    • Ir. ADRIANA MARHAENY TACUNAN
    • Nip. …………………..
    1. Seksi Pengumpulan dan Dokumentasi Data Penduduk
      • WINARTI, S.Sos
      • Nip. …………………
    2. Seksi Pengendalian Sistem Informasi Kependudukan
      • BAHAGIYO SANTOSO, S.Si
      • Nip. ……………………..
    3. Seksi Statistik dan Pengolahan Data Kependudukan
      • SULIKAH EKAYANTI, S.Sos
      • Nip. ……………………
  6. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
  7. Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Tahun 2012 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Klik Link ke Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---