Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
- Nama Instansi : Dinas Kesehatan
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo N0. 245-c Gresik
- Telp/Fax : (031) 3951395, (031) 3951247, (031) 3951234 / Fax (031) 3951234
- Email : dinkes@gresikkab.go.id
- Website : dinkes.gresikkab.go.id

Dinas Kesehatan
- Pimpinan: dr. SOEGENG WIDODO
- Pangkat : PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
- NIP : 19560315 198511 1 001
Visi:
“MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN ”
Misi:
- Meningkatkan kinerja upaya kesehatan;
- Menggalang pembiayaan kesehatan;
- Mengacu profesionalisme & kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan;
- Menjamin pemerataan obat & perbekalan kesehatan;
- Memberdayakan masyarakat;
- Menciptakan manajemen kesehatan yang akuntabel.
Tugas:
Membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Fungsi:
- Penyusunan kebijakan, program dan kegiatan bidang kesehatan sesuai urusan yang menjadi kewenangan Daerah;
- Pelaksanaan upaya kesehatan melalui pencegahan dan pemberantasan penyakit, lingkungan sehat, perbaikan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat;
- Pengkoordinasian pembiayaan kesehatan masyarakat;
- Pengelolaan sumber daya kesehatan melalui peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan;
- Pemerataan, mutu obat dan keterjangkauan harga obat serta perbekalan kesehatan;
- Pemberdayaan Individu, Keluarga dan Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat dan Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM);
- Pengelolaan manajemen kesehatan melalui kebijakan, penelitian dan pengembangan kesehatan, kerjasama luar negeri skala kabupaten, peningkatan pengawasan dan akuntabilitas dan pengembangan sistem informasi kesehatan (SIK);
- Pelaksanaan pembinaan terhadap tenaga fungsional kesehatan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinas kesehatan;
- Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Kesehatan terdiri dari:
- Kepala Dinas
- dr. Soegeng Widodo
- Nip. ……….
- Sekretaris
- dr. Heny Jasaningsih
- Nip. ………….
- Sub Bagian Umum & Kepegawaian
- Enny Kusdiati, S.Sos, MM
- Nip. …………….
- Sub Bagian Program & Pelaporan
- Rumiyati, SKM
- Nip. ……………
- Sub Bagian Keuangan
- Titik Rositawati, SE
- Nip. ……………….
- Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan
- dr. Nurul Dholam
- Nip. ………………
- Seksi Pengawasan dan Pencegahan Penyakit
- Adi Kinaryo W, SKM
- Nip. …………….
- Seksi Pemberantasan & Pengendalian Penyakit
- Yohana Haina, SKM
- Nip. …………………..
- Seksi Kesehatan Lingkungan
- AH Satriya, SKM
- Nip. …………………
- Bidang Pelayanan Kesehatan
- drg. Hari Tutik Rahayu
- Nip. ……………..
- Seksi Pelayanan Kesehatan dasar, Khusus dan Rujukan
- ………………………
- Nip. …………………….
- Seksi Regulasi, Akriditasi dan Sertifikasi
- Nuroniah, SKM, Msi
- Nip. …………………….
- Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman
- ……………………………
- Nip. ………………
- Bidang Kesehatan Keluaraga
- dr. Heny Jasaningsih
- Nip. …………………..
- Seksi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana
- dr. Ummi Khoiroh
- Nip. …………………
- Seksi Kesehatan Anak dan Usia Lanjut
- ……………………………
- Nip. ……………………..
- Seksi Gizi
- Nasrul Ulumiyah, S.Kep
- Nip. ……………………
- Bidang Pemberdayaan Sumber daya
- Dyah Rusti Ari, SKM, MM
- Nip. ……………………….
- Seksi Peran Serta Masyarakat
- Sri Mulyani, AMK, SE
- Nip. ……………………
- Seksi Kesehatan Institusi dan Informasi
- Sri Harini, SH, MKn
- Nip. ………………………….
- Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
- dr. Saniyah
- Nip. ……..
- Kelompok Jabatan Fungsional;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
