Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan

  • Nama Instansi : Dinas Kesehatan
  • Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo N0. 245-c Gresik
  • Telp/Fax : (031) 3951395, (031) 3951247, (031) 3951234 / Fax (031) 3951234
  • Email : dinkes@gresikkab.go.id
  • Website : dinkes.gresikkab.go.id

Dinas Kesehatan

  • Pimpinan: dr. SOEGENG WIDODO
  • Pangkat : PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
  • NIP : 19560315 198511 1 001

Visi:

“MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN

Misi:

    1. Meningkatkan kinerja upaya kesehatan;
    2. Menggalang pembiayaan kesehatan;
    3. Mengacu profesionalisme & kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan;
    4. Menjamin pemerataan obat & perbekalan kesehatan;
    5. Memberdayakan masyarakat;
    6. Menciptakan manajemen kesehatan yang akuntabel.

Tugas:

Membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Fungsi:

    1. Penyusunan kebijakan, program dan kegiatan bidang kesehatan sesuai urusan yang menjadi kewenangan Daerah;
    2. Pelaksanaan upaya kesehatan melalui pencegahan dan pemberantasan penyakit, lingkungan sehat, perbaikan gizi masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat;
    3. Pengkoordinasian pembiayaan kesehatan masyarakat;
    4. Pengelolaan sumber daya kesehatan melalui peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan;
    5. Pemerataan, mutu obat dan keterjangkauan harga obat serta perbekalan kesehatan;
    6. Pemberdayaan Individu, Keluarga dan Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat dan Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM);
    7. Pengelolaan manajemen kesehatan melalui kebijakan, penelitian dan pengembangan kesehatan, kerjasama luar negeri skala kabupaten, peningkatan pengawasan dan akuntabilitas dan pengembangan sistem informasi kesehatan (SIK);
    8. Pelaksanaan pembinaan terhadap tenaga fungsional kesehatan;
    9. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinas kesehatan;
    10. Pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
    11. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Kesehatan terdiri dari:

  1. Kepala Dinas
    • dr. Soegeng Widodo
    • Nip. ……….
  2. Sekretaris
    • dr. Heny Jasaningsih
    • Nip. ………….
    1. Sub Bagian Umum & Kepegawaian
      • Enny Kusdiati, S.Sos, MM
      • Nip. …………….
    2. Sub Bagian Program & Pelaporan
      • Rumiyati, SKM
      • Nip. ……………
    3. Sub Bagian Keuangan
      • Titik Rositawati, SE
      • Nip. ……………….
  3. Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan
    • dr. Nurul Dholam
    • Nip. ………………
    1. Seksi Pengawasan dan Pencegahan Penyakit
      • Adi Kinaryo W, SKM
      • Nip. …………….
    2. Seksi Pemberantasan & Pengendalian Penyakit
      • Yohana Haina, SKM
      • Nip. …………………..
    3. Seksi Kesehatan Lingkungan
      • AH Satriya, SKM
      • Nip. …………………
  4. Bidang Pelayanan Kesehatan
    • drg. Hari Tutik Rahayu
    • Nip. ……………..
    1. Seksi Pelayanan Kesehatan dasar, Khusus dan Rujukan
      • ………………………
      • Nip. …………………….
    2. Seksi Regulasi, Akriditasi dan Sertifikasi
      • Nuroniah, SKM, Msi
      • Nip. …………………….
    3. Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman
      • ……………………………
      • Nip. ………………
  5. Bidang Kesehatan Keluaraga
    • dr. Heny Jasaningsih
    • Nip. …………………..
    1. Seksi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana
      • dr. Ummi Khoiroh
      • Nip. …………………
    2. Seksi Kesehatan Anak dan Usia Lanjut
      • ……………………………
      • Nip. ……………………..
    3. Seksi Gizi
      • Nasrul Ulumiyah, S.Kep
      • Nip. ……………………
  6. Bidang Pemberdayaan Sumber daya
    • Dyah Rusti Ari, SKM, MM
    • Nip. ……………………….
    1. Seksi Peran Serta Masyarakat
      • Sri Mulyani, AMK, SE
      • Nip. ……………………
    2. Seksi Kesehatan Institusi dan Informasi
      • Sri Harini, SH, MKn
      • Nip. ………………………….
    3. Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
      • dr. Saniyah
      • Nip. ……..
  7. Kelompok Jabatan Fungsional;
  8. Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan

Klik Link ke Website Dinas Kesehatan

---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---