Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan
- Nama Instansi : Dinas Pendidikan
- Alamat : Jl. Arif Rahman hakim No. 2 Gresik
- Telp/Fax : (031) 3981315 / (031) 3978404
- Email : dispendik@gresikkab.go.id
- Website : dispendik.gresikkab.go.id

Dinas Pendidikan
- Pimpinan: Drs. NADLIF, M.Si
- Pangkat : PEMBINA TK. I (IV/b)
- NIP : 19610926 198603 1 008
Visi:
Tersedianya pendidikan bermutu untuk semua dan berkelanjutan yang dapat melahirkan generasi agamis dan berkehidupan yang berkualitas
Misi:
- Mengoptimalkan pembinaan agama sampai pada tataran perilaku ;
- Meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan formal dan non formal;
- Mendorong terjadinya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan
Tugas:
Membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan bidang pendidikan, yang meliputi perumusan kebijakan, pembiayaan, kurikulum, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, dan pengendalian mutu pendidikan serta tugas pembantuan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi:
- Perumusan kebijakan pembiayaan, kurikulum, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta pengendalian mutu pendidikan;
- Pengkoordinasian penerapan kebijakan, pembangunan dan pelaksanaan pengelolaan pembiayaan, kurikulum, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta pengendalian mutu pendidikan;
- Penyelenggaraan pengendalian mutu pendidikan, pemantauan dan analisa kelayakan kurikulum, sarana dan prasarana, serta pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan;
- Pengusulan pengangkatan dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan PNS untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Non Formal sesuai kewenangannya;
- Pemindahan pendidik dan pengusulan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan PNS pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Non Formal selain karena alasan pelanggaran Peraturan Perundang-undangan;
- Pembinaan, pengembangan dan peningkatan kesejahteraan, penghargaan, serta perlindungan pada pendidik dan tenaga kependidikan di kabupaten;
- Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan bidang pendidikan yang meliputi, pembiayaan, kurikulum, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan;
- Pelaksanaan evaluasi pencapaian standar nasional pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Non Formal skala kabupaten;
- Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan/atau rekomendasi perizinan bidang pendidikan sesuai kewenangan daerah;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang pendidikan dalam penerapan kebijakan, pembiayaan, kurikulum, dan pengendalian mutu pendidikan;
- Pembinaan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan perpustakaan dan laboratorium sekolah;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Pendidikan terdiri dari:
- Kepaladinas.
- Drs. NADLIF, M.Si. / Pembina Tk. I
- NIP. 19610926 198603 1 008
- Sekretaris.
- Drs. EDY SARTONO, M.M.Pd. / Pembina Tk. I
- NIP. 19600826 198703 1 004
- Sekretariat, terdiridari:
- …………..< li>
- NIP. ……
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- MENTHIK, S.Pd, MM. / Penata
- NIP. 19630828 198603 2 015
- Subbagian Program danPelaporan;
- SUWONO, S.Sos. / Penata
- Nip. 19630327 199010 1 001
- SubbagianKeuangan.
- SUNARTININGSIH, S.Pd, MM. / Penata
- Nip. 19650325 198702 2 002
- Bidang Dikdas, terdiridari:
- Hj. SITI JAIYAROH, S.Pd, M.Pd. / Pembina
- Nip. 19640924 198703 2 010
- Seksi Pembelajaran SD/MI;
- Drs. SYARONI RUCHAN, M.Pd. / Pembina
- Nip. 19570316 198103 1 017
- Seksi Pembelajaran SMP/MTs;
- MUHAMMAD ARIFIN, S.Pd, MM. / Pembina
- Nip. 19711019 199802 1 003
- Seksi SARPRAS DIKDAS;
- MOCH. JAMAK ALI, ST. / Penata Muda Tk I
- Nip. 19700313 200501 1 011
- Bidang Dikmen, terdiridari:
- Drs. H. ABDUL MUNIF, M.Ag. / Pembina
- Nip. 19570510 199103 1 003
- Seksi Pembelajaran SMA/MA;
- NUR MASLICHAH, S.Pd, MM. / Pembina
- Nip. 19641005 198512 2 002
- Seksi Pembelajaran SMK/MAK;
- MUDJIONO, SH, MM./ Pembina
- Nip. 19591229 198003 1 006
- Seksi SARPRAS DIKMEN;
- Drs. RABUN PRAWOTO. / Pembina
- Nip. 19591021 198703 1 003
- Bidang PA-PNF, terdiridari:
- Drs. ACH. SHOBIRON, MM. / Pembina
- Nip. 19671108 199310 1 002
- Plt. Seksi PA-PLS;
- MUHAMMAD ARIFIN, S.Pd, MM. / Pembina
- Nip. 19711019 199802 1 003
- Plt. Seksi PAUD;
- SUWARNO, S.Pd. / Pembina
- Nip. 19670606 198803 1 010
- Seksi OKS.
- SUWARNO, S.Pd. /Pembina
- Nip. 19670606 198803 1 010
- Bidang Peningkatkan Mutu Pendidikan, terdiridari:
- Drs. SUMARDI, MM. / Pembina
- Nip. 19620317 199003 1 007
- Seksi Peningkatan Mutu PTK;
- Drs. LILIK SUHARTI, M.Si. / Pembina
- Nip. 19660313 198602 2 005
- Seksi Peningkatan Mutu Siswa;
- Dra. FAIRUS. / Penata Tk.I
- Nip. 19650902 199003 2 006
- Seksi Pengelolahan Data Dan TIP.
- Drs. RONNY A.P, M.Pd / Pembina
- Nip. 19630426 199003 1 004
- KelompokJabatanFungsional.
- Unit …………….., terdiridari :
- UPT. …………;
- Drs. H. Bambang Loetfi. / Pembina
- Nip. ………………..
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
