Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan
- Nama Instansi : Dinas Perhubungan
- Alamat : Jl. Lamongan Bunder Gresik (Terminal Bunder)
- Telp/Fax : (031) 3952254
- Email : dishub@gresikkab.go.id
- Website : –

Dinas Perhubungan
- Pimpinan: Drs. ACHMAD NURUDDIN, MM.
- Pangkat : PEMBINA UTAMA MUDA (IV/c)
- NIP : 19610101 198603 1 050
Visi:
Terwujudnya Transportasi, Pos dan Telekomunikasi yang Handal
Misi:
- Meningkatkan Sumber Daya dan Manajemen Perkantoran
- Peningakatan SDM Pelaku Transportasi, Pos dan Telekomunikasi
- Meningkatkan Pengelolaan Kawasan Pantai untuk Transportasi Laut
- Peningkatan Sarana Prasarana Transportasi, Pos dan Telekomunikasi
- Peningkatan Manajemen Transportasi, Pos dan Telekomunikasi
- Meningkatkan Sarana Prasarana Transportasi yang Ramah Lingkungan
Tugas:
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan bidang Perhubungan, yang meliputi lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, dan urusan bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis bidang Perhubungan, lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pengkoordinasian penyusunan program dan kegiatan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pengelolaan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pembangunan, perawatan, pemeliharaan, perbaikan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pemantauan dan analisa kelayakan sarana prasarana infrastruktur bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Penyelenggaraan pelayanan perizininan dan atau rekomendasi perizinan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pengelolaan manajemen bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan bidang lalu lintas jalan, angkutan jalan, perkeretaapian, perhubungan laut dan udara, komunikasi dan informatika yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pembinaan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Perhubungan terdiri dari:
- Kepaladinas.
- Drs. ACHMAD NURUDDIN, MM / Pembina Utama Muda / (IVc)
- NIP. 19610101 198603 1 050
- Sekretariat, terdiridari:
- MIFTACHUL HUDA, SH, MM. / Pembina (IVa)< li>
- NIP. 19710327 199803 1 008
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- ZUR’AH, S.SiT. / Penata Muda (IIIb)
- Nip. 19800101 200212 2 007
- Subbagian Program dan Pelaporan;
- SRI REJEKI. / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19631113 198508 2 004
- Subbagian Keuangan.
- ABDUL MALIK, BA. / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19571008 198610 1 001
- Bidang Lalu Lintas, terdiridari:
- SATRIYO UTOMO, S.Sos, M.Si. / Pembina (IVa)
- Nip. 19700708 199803 1 004
- Seksi Sarana & Prasarana Lalu Lintas;
- Drs. TRI HARTONO / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19650405 199803 1 007
- Seksi Pengendalian & Operasional;
- …………… / …………….
- Nip. …………………
- Seksi Manajemen & Rekayasa LaLin;
- SASMITO, SH. / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19590505 198303 1 028
- Bidang Angkutan Jalan, terdiridari:
- MUSNADI, Spi. MM / Pembina (IVa)
- Nip. 19660101 199602 1 001
- Seksi Sarana & Prasarana Angkutan;
- S. AMIN MANSHUR, SE / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19620502 198801 1 002
- Seksi Angkutan Orang;
- Drs. YOGI SISWOKO / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19610331 198303 1 010
- Seksi Angk.Barang & Barang Khusus;
- GUNAWAN, SE. MM. / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19640223 198603 1 007
- Bidang Perhubungan Laut, terdiridari:
- AGUS SAHARI, SH. / Pembina (IVa)
- Nip. 19650816 198802 1 002
- Seksi ASDP;
- Drs. DIDIK SATMOKO, MM / Pembina (IV/a)
- Nip. 19600524 198010 1 002
- Seksi Kepelabuhanan;
- MUHAMMAD AMRI, S.SiT / Penata Muda (IIIb)
- Nip. 19810529 200212 1 001
- Seksi Keselamatan Kerja;
- ……………….. / …………….
- Nip. …………………………..
- Bidang Kominfo Hubdar & Perkeretaapian; terdiridari:
- Drs. MANUNTUN SIANTURI, M.SI. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19611103 199103 1 007
- Seksi Pos Dan Telekomunikasi;
- Drs. AURIANTO / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19661129 199303 1 002
- Seksi Hubdar Dan Perkeretaapian;
- Drs. ARI GUNAWAN / Pembina (IVa)
- Nip. 19650131 198602 1 005
- Seksi Sarana Komunikasi & Desiminasi Informasi;
- HUDIONO, SH / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19571112 198312 1 001
- KelompokJabatanFungsional.
- Unit PelaksanaTeknis Dinas, terdiridari :
- UPTD Terminal kota;
- SUTOYO. / Penata TK. I (IIId)
- Nip. ……………………….
- UPTD Terminal Bunder;
- Drs. SUHARTO, MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. …………………..
- UPTD Pengujian Kend. Bermotor;
- JENY KARTIKA W, BcKn / Penata TK. I (IIId)
- Nip. 19591228 198502 2 001
- UPTD Perhubungan Wil. Bawean;
- LUTHFIL, S.Sos / Penata TK. I (IIId)
- Nip. ……………………….
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
