Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja
- Nama Instansi : Dinas Tenaga Kerja
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 233 Gresik
- Telp/Fax : (031) 3951259 / 3954041 (fax)
- Email : disnaker@gresikkab.go.id
- Website : www.disnaker-gresik.or.id

Dinas Tenaga Kerja
- Pimpinan: Drs. SISWADI APRILIANTO, M.M.
- Pangkat : PEMBINA TK.I (IV/b)
- NIP : 19610430 199403 1 002
Visi:
TERSEDIANYA TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRAN YANG BERKUALITAS, PRODUKTIF, MANDIRI, DINAMIS DAN SEJAHTERA
Misi:
- Mewujudkan perencanaan pembangunan ketenagakerjaan yang komprehensif dan sistemik
- Mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas dan produktif melalui lembaga latihan baik Pemerintah, Swasta maupun Perusahaan.
- Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga latihan baik pemerintah, swasta maupun yang ada di perusahaan.
- Meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan pengawasan, penerapan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
- Meningkatkan standar pengupahan dan syarat kerja guna menciptakan kondisi hubungan industrial yang kondusif sesuai dengan hak dan kewajibannya.
- Mewujudkan penyelenggaraan penempatan kerja dan perluasan kesempatan kerja di dalam dan di luar negeri secara cepat, tepat, aman dan profesional serta mengurangi tingkat pengangguran.
- Meningkatkan produktifitas tenaga kerja sesuai kompetensi dan mewujudkan penyelenggaraan penempatan transmigrasi regionalMewujudkan sistem administrasi kepegawaian daerah yang prima
- Mewujudkan pengembangan sumber daya manusia aparatus kompetitif dan profesional, dengan memberikan daya dukung yang optimal
- Mewujudkan penataan dan pembinaan sumber daya manusia aparatus yang berbasis kinerja
- Mewujudkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas
Tugas:
Membantu Bupati dalam menyusun dan pelaksanaan kebijakan daerah dalam bidang ketenagakerjaan.
Fungsi:
- Perencanaan, pembinaan, dan pengawasan ketenagakerjaan dan transmigrasi sesuai urusan yang menjadi kewenangan daerah;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia aparatur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan skala kabupaten;
- Pembinaan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja;
- Pembinaan dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan tenaga kerja luar negeri;
- Pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja;
- Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan/atau rekomendasi perizinan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan bidang transmigrasi yang menjadi kewenangan kabupaten;
- Pembinaan ketenagakerjaan;
- Pengarahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi;
- Pembinaan pengelolaan unit pelaksana teknis dinas tenaga kerja dan transmigrasi;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja terdiri dari:
- Kepaladinas.
- Drs. SISWADI APRILIANTO, MM / Pembina Tk. I (IV/b)
- NIP. 19610430 199403 1 002
- Sekretariat, terdiri dari:
- ………….. li>
- NIP. ……
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Ir. JOSEPHINE, E.S / Penata Tk.I (III/d )
- NIP. 19580929 199203 2 001
- Subbagian Program danPelaporan;
- RR, ENDANG SRI RAHAJOE, SE.M.Si. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19621214 198603 2 008
- SubbagianKeuangan.
- TRI KOESTIJANINGROEM, SE. / Penata Tk.I (III/d )
- Nip. 19600625 198608 2 001
- Bidang Penempatan Perluasan Kerja, terdiridari:
- Drs. KENCONO SUBROTO, MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19601219 199103 1 004
- Seksi Penempatan Kerja Dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
- ISKANDAR ARIEF S, SE. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19671212 199803 1 009
- Seksi Perluasan Lapangan Kerja Dan Perlindungan TKI;
- SAMSUL ARIFIN, SE.,MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19640423 199203 1 010
- Seksi Informasi Pasar Dan Bursa Kerja;
- HERLAN SANTOSO, SH.,MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19680405 199503 1 005
- Bidang Bina Upah Minimum Syarat Kerja dan Hubungan Industrial, terdiridari:
- Dra. NINIK ASRUKIN, MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19650307 199703 2 003
- Seksi Lembaga Dan Hubungan Industrial;
- Drs. KUNTATIT HARGIONO. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19630307 198903 1 022
- Seksi Pengupahan, Syarat Kerja Dan Kesejahteraan Pekerja;
- RR. NOENOENG MARINI, SE. / Penata (III/c)
- Nip. 19670511 199003 2 008
- Seksi Perselisihan Hubungan Industrial;
- YANNI, SH. M.Si. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19590612 198103 1 027
- Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, terdiridari:
- ……………
- Nip. ………….
- Seksi Norma Kerja;
- AGOES WINARSO, SH. MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19630809 199203 1 007
- Seksi Keselamatan Dan Kesejahteraan Kerja;
- PARTIWI AGUSTIA, SP, M.Si. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19700816 199803 2 006
- Seksi Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
- ROCHMAWATI W, SE. / Penata (III/c)
- Nip. 19610905 199103 2 002
- Bidang Pelatihan, Produktivitas Kerja Dan Transmigrasi, terdiridari:
- Drs. EDDYN SUPRDINTO, MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19591121 198607 1 001
- Seksi Pelatihan Kerja;
- WINA ARNI, SH. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19580816 198603 2 005
- Seksi Standarisasi Dan Kompetensi;
- TUTIK SULISTYOWATI, SH. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19590303 198503 2 008
- Seksi Produktivitas Kerja Dan Transmigrasi.
- MOCH. NUKHAN, SKM, MM. / Penata Tk.I (III/d)
- Nip. 19690719 199603 1 006
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Unit PelaksanaTeknisDinas, terdiridari :
- UPT. Balai Latihan Kerja;
- PIIN, SH, MM. / Pembina (IV/a)
- Nip. 19590905 198103 1 014
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
