Inspektorat
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Gresik
- Nama Instansi : Inspektorat Kabupaten
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
- Telp/Fax : (031) 3952823 – 30
- Email : inspektorat@gresikkab.go.id
- Website : -

Inspektorat
- Pimpinan: Drs. Kng. DJOKO SULISTIO HADI, MM
- pangkat : PEMBINA TK. I (IV/b)
- NIP : 19580924 198003 1 006
Tugas:
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
Fungsi:
- Penyusunan rencana program dan kegiatan pengawasan dan mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait;
- Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;
- Pengkoordinasian pelaksanaan pengawasan dan penyampaian hasil pemeriksaan kepada pihak-pihak t;
- Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan monitoring hasil pengawasan;
- Pembinaan pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Susunan Organisasi Inspektorat Kabupaten terdiri dari:
- Inspektur;
- Sekretariat terdiri dari:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Program dan Pelaporan;
- Subbagian Keuangan;
- Inspektur Pembantu Wilayah I, teridiri dari:
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pembangunan Wilayah I;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintahan Wilayah I;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Kemasyarakatan Wilayah I;
- Inspektur Pembantu Wilayah II, terdiri dari:
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pembangunan Wilayah II;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintahan Wilayah II;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Kemasyarakatan Wilayah II;
- Inspektur Pembantu Wilayah III, terdiri dari:
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pembangunan Wilayah III;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintahan Wilayah III;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Kemasyarakatan Wilayah III;
- Inspektur Pembantu Wilayah IV, terdiri dari:
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pembangunan Wilayah IV;
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Pemerintahan Wilayah IV:
- Seksi Pengawas Pemerintah Bidang Kemasyarakatan Wilayah IV;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Gambar Struktur Organisasi
Lihat Gambar Struktur Organisasi
