Kantor Perpustakaan dan Arsip

Kantor Perpustakaan dan Arsip

  • Nama Instansi : Kantor Perpustakaan dan Arsip
  • Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto 20 Gresik
  • Telp/Fax : (031) 3974627
  • Email : arsip@gresikkab.go.id
  • Website : perpustakaan.gresikkab.go.id

Kantor Perpustakaan dan Arsip

  • Pimpinan: Drs. KHOIRUL HUDA, M.Si
  • Pangkat : PEMBINA TK. I  (IV/b)
  • NIP : 19590429 198012 1 005

Visi:

Gresik Membaca dan Sadar Arsip Menuju Kehidupan Berkualitas

Misi:

  1. Menciptakan Aparatur yang bersih, transparan, efektif, efisien, responsive serta tepat waktu dalam menjalan kepemerintahan.
  2. Meningkatkan pemasyarakatan, koordinasi yang sinergis, pembinaan dan pelayanan publik bidang perpustakaan
  3. Meningkatkan upaya penyelamatan, pelestarian dokumen / Arsip yang bernilai guna

Tugas:

Membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi

Fungsi:

  1. Pengkoordinasian perumusan rancangan kebijakan, program dan kegiatan di bidang pengelolaan perpustakaan, kearsipan dan  dokumentasi daerah;
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan dan penyusunan petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dalam pengelolaan perpustakaan,  kearsipan   dan dokumentasi daerah;
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi daerah;
  4. Pelaksanaan pembinaan pengelolaan, pemeliharaan dan pengklasifikasian arsip dari satuan pengelola arsip sesuai dengan kualifikasinya;
  5. Pengkoordinasian  pengelolaan sistem jaringan, pengumpulan, mensistematiskan dan pengelolaan arsip inaktif, penyajian bahan pustaka karya cetak, serta karya rekam daerah;
  6. Pelaksanaan pengkoordinasian penyimpanan, pemeliharaan dan penemuan kembali arsip inaktif serta bahan pustaka yang berada di daerah;
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengelolaan perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi daerah;
  8. Pengkoordinasian pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Kantor Perpustakaan dan Arsip;
  9. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan dan Arsip terdiri dari:

  1. Kepala Kantor;
  2. Subbagian Tata Usaha;
  3. Seksi Pelayanan Perpustakaan;
  4. Seksi Pembinaan Perpustakaan;
  5. Seksi Arsip dan Dokumentasi;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip;
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---