Kantor Kesbanglinmas
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
- Nama Instansi : Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
- Telp/Fax : (031) 3952825 – 30 Psw. 113 / 031-3952816
- Email : kesbanglinmas@gresikkab.go.id
- Website : -
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
- Pimpinan: Drs. EKO ADI WALUJO, MM
- Pangkat : PEMBINA (IV/a)
- NIP : 19571228 198603 1 008
Visi:
Menjadi fasilitator bagi terwujudnya kondisi social politik kabupaten Gresik yang kondusif dan partisipati
Misi:
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran dalam pelaksanaan Demokrasi, hak azasi manusia ( HAM ) dan social politik
- Meningkatkan rasa nasionalisme dan kewaspadaan serta mendorong Partisipasi masyarakat dalam menjaga integrasi dan persatuan guna Stabilitas politik
- Mewujudkan peran dan profesionalitas potensi linmas dan rakyat Terlatih dalam perlindungan masyarakat
Tugas:
Membantu Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa, politik dalam negeri dan perlindungan hak-hak azasi Manusia dan masyarakat.
Fungsi:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa, politik dalam negeri dan perlindungan hak-hak azasi Manusia dan masyarakat;
- Penyusunan program dan kegiatan dibidang kesatuan bangsa, politik dalam negeri, perlindungan masyarakat dan hak-hak azasi Manusia;
- Pembinaan, pengendalian dan pengawasan di bidang kesatuan bangsa, politik dalam negeri, perlindungan masyarakat dan hak-hak azasi Manusia;
- Pengkoordinasian pembinaan satuan perlindungan masyarakat, gerakan kesatuan bangsa, patriotisme dan bela negara serta hak-hak azasi manusia;
- Pengkoordinasian siaga bencana dan pembinaan operasional regu penyelamat kejadian bencana;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat terdiri dari:
- Kepala Kantor;
- Subbagian Tata Usaha;
- Seksi Kesatuan Bangsa;
- Seksi Politik Dalam Negeri;
- Seksi Perlindungan Masyarakat;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
