Kantor Pemberdayaan Masyarakat

Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gresik

  • Nama Instansi : Kantor Pemberdayaan Masyarakat
  • Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
  • Telp/Fax : (031) 3952825 – 30 Psw. 152
  • Email : pemas@gresikkab.go.id
  • Website : -

Kantor Pemberdayaan Masyarakat

  • Pimpinan: Dra. INDAH SHOFIANA, MM
  • pangkat : PEMBINA (IV/a)
  • NIP : 19581223 198403 2 003

Tugas:

Membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Fungsi:

    1. Pengkoordinasian perumusan rancangan kebijakan, program dan kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
    2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan dan penyusunan petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan dalam pemberdayaan masyarakat dan desa;
    3. Pengkoordinasian pelaksanaan pembinaan organisasi sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan desa ;
    4. Penyusunan rencana pelaksanaan program dan bahan pertimbangan dalam pemberian izin pembinaan pemberdayaan masyarakat dan desa;
    5. Pelaksanaan koordinasi pembangunan masuk desa dan pengembangan prakarsa swadaya gotong royong masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat;
    6. Penyusunan petunjuk operasional dan pembinaan dalam rangka pemanfaaatan, pelestarian dan rehabilitasi sumber daya desa;
    7. Pelaksanaan pengembangan teknologi tepat guna dan pemasyarakatannya;
    8. Penilaian dan penyusunan laporan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
    9. Pengkoordinasian pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan desa;
    10. Pelaksanaan urusan rumah tangga kantor;
    11. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Kantor Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari:

  1. Kepala Kantor;
  2. Subbagian Tata Usaha;
  3. Seksi Pemberdayaan Masyarakat;
  4. Seksi Pemberdayaan Desa/Kelurahan;
  5. Seksi Pengembangan Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---