Kantor Satpol PP

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

  • Nama Instansi : Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
  • Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 102B Gresik
  • Telp/Fax : (031) 3971243 / (031) 3991627
  • Email : satpol@gresikkab.go.id
  • Website : -

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja

  • Pimpinan: ARIP WICAKSONO, S.Sos, MM.
  • pangkat : PEMBINA  (IV/a)
  • NIP : 19700310 199003 1 001

Visi:

Mewujudkan Penegakan PERDA secara Profesional Menuju Gresik yang Tertib dan Tentram

Misi:

    1. Memberikan daya dukung optimal bagi terwujudnya situasi daerah yang tentram dan tertib
    2. Mewujudkan Penegakan Peraturan Daerah dengan Kepastian Hukum
    3. Meningkatkan Kinerja Polisi Pamong Praja

Tugas dan Fungsi:

Memelihara dan Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Mengupayakan terlaksananya Kehidupan Masyarakat yang Tentram, Tertib dan Menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Pelaksanaannya

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik terdiri dari:

  1. Kepala Satuan;
  2. Sub Bagian Tata Usaha;
  3. Seksi Operasi Ketentraman dan Ketertiban;
  4. Seksi Penyidikan dan penindakan;
  5. Seksi Pembinaan Umum dan Pengembangan Kapasitas;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional;

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---