Kecamatan Balongpanggang
Kecamatan Balongpanggang
- Nama Instansi : Kecamatan Balongpanggang
- Alamat : Jl. Kedungpring 190 Balongpanggang
- Telp/Fax : 031 – 7923682
- Email : balongpanggang@gresikkab.go.id
- Website : -
Lokasi : peta lokasi
Kecamatan Balongpanggang
- Pimpinan: Drs. CHOIRUL ANAM, MM.
- Pangkat : PEMBINA (IV/a)
- NIP : 19630825 198603 1 013
Tugas:
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
Fungsi:
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan Balongpanggang terdiri dari:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Kependudukan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
a. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan;
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
Kelurahan/Desa di Kecamatan Balongpanggang
- Babatan
- Balongpanggang
- Bandungsekaran
- Banjaragung
- Brangkal
- D a p e t
- Dohoagung
- Ganggang
- Jombangdelik
- Karangsemanding
- Kedungpring
- Kedungsumber
- Klotok
- Mojogede
- Ngampel
- Ngasin
- P a c u h
- Pinggir
- Pucung
- Sekarputih
- Tanahlandean
- Tenggor
- W a h a s
- Wonorejo
- Wotansari
