Kecamatan Gresik
Kecamatan Gresik
- Nama Instansi : Kecamatan Gresik
- Alamat : Jl. Usman Sadar Gresik 61119
- Telp/Fax : 031 – 3981843
- Email : gresik@gresikkab.go.id
- Website : -
Lokasi : klik peta lokasi
Kecamatan Gresik
- Pimpinan: Drs. MOCH. SU’UDHON, MM.
- Pangkat : PEMBINA TK.I (IV/b)
- NIP : 19640309 199203 1 004
Visi:
Terdepan Dalam Pelayanan, Tertib Serta Aman Dalam Lingkungan dan Perekonomian Masyarakat Tangguh di Kecamatan Gresik
Misi:
- Mewujudkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Mendorong Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pemerintahan dan Pembangunan
- Memfasilitasi upaya peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Tugas:
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi:
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan Gresik terdiri dari:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Kependudukan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
a. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan;
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
Kelurahan/Desa di Kecamatan Gresik
Kecamatan Gresik
| NO | DESA | NAMA DESA s/d MEI 2013 | NAMA KADES BARU S/D 2019 | ALAMAT KANTOR | NO. TELP | PRODUK UNGGULAN |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | BEDILAN | Bedilan | ||||
| 2 | GAPUROSUSILO | Gapurosusilo | ||||
| 3 | KARANGPOH | Karangpoh | ||||
| 4 | KARANGTURI | Karangturi | ||||
| 5 | KEBUNGSON | Kebungson | ||||
| 6 | KEMUTERAN | Kemuteran | ||||
| 7 | KRAMATINGGIL | Kramatinggil | ||||
| 8 | KROMAN | Kroman | ||||
| 9 | LUMPUR | Lumpur | ||||
| 10 | NGIPIK | Ngipik | ||||
| 11 | PEKAUMAN | Pekauman | ||||
| 12 | PEKELINGAN | Pekelingan | ||||
| 13 | PULOPANCIKAN | Pulopancikan | ||||
| 14 | SIDOKUMPUL | Sidokumpul | ||||
| 15 | SIDORUKUN | Sidorukun | ||||
| 16 | SUKODONO | Sukodono | ||||
| 17 | SUKORAME | Sukorame | ||||
| 18 | TRATE | Trate | ||||
| 19 | TLOGOBENDUNG | Tlogobendung | ||||
| 20 | TLOGOPATUT | Tlogopatut |
