Kecamatan Kebomas

Kecamatan Kebomas

  • Nama Instansi : Kecamatan Kebomas
  • Alamat : Jl. Sunan Giri No.33 Kebomas Gresik
  • Telp/Fax : 031 – 3981646
  • Email : kebomas@gresikkab.go.id
  • Website : -

Lokasi : klik peta lokasi

Kecamatan Kebomas

  • Pimpinan: ABDUL HAKAM, S.H, M.Si.
  • Pangkat : PEMBINA  (IV/a)
  • NIP : 19680313 199603 1 003

Visi:

Terwujudnya Masyarakat Agamis, Dinamis dan Partisipatif Menuju Sejahtera

Misi:

    1. Memberikan pelayanan prima di bidang teknis administrasi dalam penyelenggaraan tugas tata laksana pemerintahan umum
    2. Melaksanakan perencanaan strategis pembangunan segala bidang secara dinamis, partisipatif dan inovatif dalam pengembangan pelaksanaan pembangunan wilayah
    3. Meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan menciptakan rasa nyaman, tentram dan tertib dalam kerukunan umat beragama

Tugas:

Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  • Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  • Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  • Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  • Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
  • Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  • Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  • Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.

Fungsi:

    1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
    2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
    3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
    4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
    5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
    6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
    7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
    8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
    9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
    10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
    11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
    12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Kecamatan Kebomas terdiri dari:

  1. Camat;
  2. Sekretariat, terdiri dari;
  3. a. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
    b. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan;

  4. Seksi Pemerintahan;
  5. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  6. Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
  7. Seksi Kesejahteraan Rakyat;
  8. Seksi Kependudukan;
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Kelurahan/Desa di Kecamatan Kebomas

Kecamatan Kebomas

NODESANAMA DESA s/d MEI 2013NAMA KADES BARU S/D 2019ALAMAT KANTOR NO. TELPPRODUK UNGGULAN
1SIDOMUKTISidomukti- 3975768
2KAWISANYARKawisanyar- 3987022
3NGARGOSARINgargosari- 3974949
4KEBOMASKebomas- 3972882
5SIDOMOROSidormoro- 3982907
6SINGOSARISingosari- 3982544
7IndroIndro- 3986712
8GENDINGGending- 3970274
9GULOMANTUNGGulomantung- 3982309
10TENGGULUNANTenggulunan- 3975543
11DAHANREJODahanrejo- 3952141
12KEMBANGANKembangan- 9353812
13RANDUAGUNGRanduagung- 3986891
14SEKARKURUNGSekarkurung- 3954523
15GIRIGiri- 3975595
16KLANGONANKlangonan- 3979822
17KEDANYANGKedanyang
18PRAMBANGANPrambangan
19SUKOREJOSukorejo- 3989859
20SEGOROMADUSegoromadu- 3982778
21KARANGKIRINGKarangkiring- 3984954


Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---