Kecamatan Kedamean
Kecamatan Kedamean
- Nama Instansi : Kecamatan Kedamean
- Alamat : Jl. Raya Kedamean No. 51
- Telp/Fax : 031 – 7911001
- Email : kedamean@gresikkab.go.id
- Website : -
Lokasi : klik peta lokasi
Kecamatan Kedamean
- Pimpinan: Drs. M. HARI SYAWALUDIN, MM
- Pangkat : PEMBINA (IV/a)
- NIP : 19681221 198809 1 001
Visi:
Kecamatan Kedamean yang Dinamis, Damai Menuju Sejahtera, Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Misi:
- Meningkatkan kualitas SdM Aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa
- Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan
- Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat
- Memberikan dukungan secara optimal bagi terwujudnya wilayah yang tentram, tertib, peduli dan berbudaya lingkungan
Tugas:
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan /atau kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
Fungsi:
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan Kedamean terdiri dari:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Kependudukan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
a. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan;
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
Kelurahan/Desa di Kecamatan Kedamean
- Banyuurip
- Belahanrejo
- Cermen
- Glindah
- Katimoho
- Kedamean
- Lampah
- Menunggal
- Mojowuku
- Ngepung
- Sidoraharjo
- Slempit
- Tanjung
- Tulung
- Turirejo
