Kecamatan Wringinanom
Kecamatan Wringinanom
- Nama Instansi : Kecamatan Wringinanom
- Alamat : Jl. Raya Wringinanom No. 221 Wringinanom
- Telp/Fax : 031 – 8972400
- Email : wringinanom@gresikkab.go.id
- Website : -
Lokasi : klik peta lokasi

Kecamatan Wringinanom
- Pimpinan: SUJARTO, SH, M.Si
- Pangkat : PEMBINA (IV/a)
- NIP : 19640324 199302 1 001
Visi:
Profesional dalam Pelayanan Masyarakat dan Mantap dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
Misi:
- Mewujudkan Profesionalisme Aparatur Pemerintah
- Mewujudkan Peningkatan Pembangunan Perekonomian Masyarakat
- Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban serta Kepatuhan Masyarakat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
- Memberikan Pembinaan Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sosial Budaya
Tugas:
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi:
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan Wringinanom terdiri dari:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari;
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- Seksi Ekonomi dan Pembangunan;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Kependudukan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.
a. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
b. Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan;
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
Kelurahan/Desa di Kecamatan Wringinanom
Kecamatan Wringinanom
| NO | DESA | NAMA DESA s/d MEI 2013 | NAMA KADES BARU S/D 2019 | ALAMAT KANTOR | NO. TELP | PRODUK UNGGULAN |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kedunganyar | Kedunganyar | ||||
| 2 | Kepuhklagen | Kepuhklagen | ||||
| 3 | Kesambenkulon | Kesambenkulon | ||||
| 4 | Lebanisuko | Lebanisuko | ||||
| 5 | Lebaniwaras | Lebaniwaras | ||||
| 6 | Mondoluku | Mondoluku | ||||
| 7 | Pasinanlemahputih | Pasinanlemahputih | ||||
| 8 | Pedangangan | Pedangangan | ||||
| 9 | Sembung | Sembung | ||||
| 10 | Sooko | Sooko | ||||
| 11 | Sumberame | Sumberame | ||||
| 12 | Sumbergede | Sumbergede | ||||
| 13 | Sumberwaru | Sumberwaru | ||||
| 14 | Sumengko | Sumengko | ||||
| 15 | Watestanjung | Sumengko | ||||
| 16 | Wringinanom | Wringinanom |
