Bagian Administrasi Pemerintahan
- Nama Instansi : Bagian Administrasi Pemerintahan Umum
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
- Telp/Fax : (031) 3952823 – 30 Ext. 104
- Email : bapu@gresikkab.go.id
- Website : -
BAGIAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
- Pimpinan: MOCH. JUSUF ANSYORI, S.Sos, MM
- Pangkat : Pembina (IV/a)
- NIP :19710615 199201 1 003
Visi:
“Tepat dalam kebijakan, tertib dalam Administrasi Pemerintahan, Efektif & Efisien dalam Manajemen Sumberdaya Pemerintahan”.
Misi:
- Menyelenggaraan serta Penataan Administrasi Pemerintahan Umum, Pertanahan yang tertib dan akuntabel;
- Meningkatkan tertib administrasi di bidang pertanahan, penyelesaian batas kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;
- Meningkatkan sinergi kerja, SDM dan profesionalisme bagi aparatur Pemerintahan;
- Menyelenggarakan pembinaan, pengawasan dan monitoring pelaksanan serta Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan umum, Pemerintahan Desa dan Pertanahan.
Tugas:
Pelaksanaan koordinasi dalam perumusan kebijakan pemerintahan umum dan otonomi daerah, pemerintahan desa dan kelurahan serta administrasi pertanahan
Fungsi:
- Pelaksanaan koordinasi dalam perencanaan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pemerintahan umum, pelaksanaan otonomi daerah, pembinaan administrasi pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan serta administrasi pertanahan;
- Pelaksanaan koordinasi dalam perumusan kebijakan administrasi pemerintahan umum, pelaksanaan otonomi daerah, pembinaan administrasi pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan serta administrasi pertanahan;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan administrasi pemerintahan umum, pelaksanaan otonomi daerah, pembinaan administrasi pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan serta administrasi pertanahan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Bagian Administrasi Pemerintahan Umum terdiri dari:
- Subbagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
- Subbagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
- Subbagian Pertanahan.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
