Bagian Hubungan Masyarakat

  • Nama Instansi : Bagian Hubungan Masyarakat
  • Alamat :Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
  • Telp/Fax : (031) 3952823 – 30 Ext. 151 FAX. (031) 3952819
  • Email : humas@gresikkab.go.id
  • Website : www.gresikkab.go.id

BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKT

  • Pimpinan : ANDHY HENDRO WIJAYA, S.Sos, M.Si
  • Pangkat : Pembina (IV/a)
  • NIP : 19720411 199103 1 001

Tugas:

Perumusan kebijakan di bidang penjaringan informasi, pemberitaan dan pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan masyarakat, keprotokolan dan dokumentasi.

Fungsi:

  1. Pengkoordinasian penyusunan program dan kegiatan di bidang penjaringan informasi dan pemberitaan, pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan, keprotokolan dan dokumentasi;
  2. Pelaksanaan pengkoordinasian perumusan kebijakan di bidang penjaringan informasi, pemberitaan, pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan, keprotokolan dan dokumentasi;
  3. Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan di bidang penjaringan informasi dan pemberitaan, pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan, keprotokolan dan dokumentasi;
  4. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan di bidang penjaringan informasi dan pemberitaan, pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan, keprotokolan dan dokumentasi;
  5. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan kebijakan di bidang penjaringan informasi dan pemberitaan, pemberdayaan media masa milik daerah, penanganan pengaduan, keprotokolan dan dokumentasi;
  6. Pelaksanaan koordinasi dan kerja sama  dengan instansi lain di bidang keprotokolan;
  7. Pembuatan dokumentasi dan audiovisual kegiatan pemerintah daerah;
  8. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang di berikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Bagian Hubungan Masyarakat terdiri dari:

  1. Kasubag Penjaringan Informasi dan Pemberitaan;
  2. Kasubag Penanganan Pengaduan Publik;
  3. Kasubag Protokol dan Dokumentasi.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---