Bagian Perlengkapan
- Nama Instansi : Bagian Perlengkapan
- Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
- Telp/Fax : (031) 3952823 – 30 Ext. 109
- Email : perlengkapan@gresikkab.go.id
- Website : -

Bagian Perlengkapan
- Pimpinan : NANANG SETIAWAN, SIP, M.Si.
- Pangkat : PEMBINA (IV/a)
- NIP : 19700105 199003 1 008
Tugas:
Melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan pengadaan barang, pemiliharaan barang dan rumah tangga kantor.
Fungsi:
- Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
- Pelaksanaan koordinasi penyusunan kebijakan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
- Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis, rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Bagian Perlengkapan terdiri dari:
- Subbagian Pengadaan;
- Subbagian Rumah Tangga;
- Subbagian Pemeliharaan.
Gambar Struktur Organisasi
Klik Gambar Struktur Organisasi
