Bagian Perlengkapan

  • Nama Instansi : Bagian Perlengkapan
  • Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
  • Telp/Fax : (031) 3952823 – 30 Ext. 109
  • Email : perlengkapan@gresikkab.go.id
  • Website : -

Bagian Perlengkapan

  • Pimpinan : NANANG SETIAWAN, SIP, M.Si.
  • Pangkat : PEMBINA (IV/a)
  • NIP : 19700105 199003 1 008

 

Tugas:

Melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan pengadaan barang, pemiliharaan barang dan rumah tangga kantor.

Fungsi:

  1. Pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
  2. Pelaksanaan koordinasi penyusunan kebijakan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
  3. Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis, rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
  4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan barang, penyusunan standar harga barang, pengadaan barang, penerimaan, distribusi barang, pemanfaatan pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga kantor;
  5. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Bagian Perlengkapan terdiri dari:

  1. Subbagian Pengadaan;
  2. Subbagian Rumah Tangga;
  3. Subbagian Pemeliharaan.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
---Selamat Hari Jadi Kota Gresik ke 526 dan HUT Pemerintah Kabupaten Gresik ke 39 ---