Bagian Umum

  • Nama Instansi : Bagian Umum
  • Alamat : Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 245 Gresik
  • Telp/Fax : (031)3952825-30 / (031)3955411
  • Email : umum@gresikkab.go.id
  • Website : -

Bagian Umum

  • Pimpinan: MAHIN,  S.Pd, MM
  • Pangkat : Pembina (IV/a)
  • NIP : 19610625 198403 1 003

Visi:

Tepat dalam Kebijakan, Tertib dalam Administrasi Pemerintahan, Efektif dan Efisien dalam Manajemen Sumber Daya Pemerintahan

Misi:

Mewujudkan kelembagaan, manajemen kepegawaian, tata usaha, prosedur kerja, keuangan, sarana dan prasarana kerja secara efektif, efisien dan berkualitas

Tugas:

Melaksanakan kegiatan koordinasi perumusan kebijakan administrasi perkantoran, ketatausahaan, administrasi keuangan dan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan administrasi perkantoran dan ketatausahaan;
  2. Pelaksanaan pengelolaan anggaran keuangan Bupati dan Wakil Bupati;
  3. Pelaksanaan pengelolaan anggaran keuangan di lingkungan Sekretariat Daerah;
  4. Pelaksanaan pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah;
  5. Pelaksanaan koordinasi perumusan kebijakan administrasi perkantoran dan  ketata usahaan;
  6. Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan administrasi perkantoran dan ketatausahaan;
  7. Pelaksanaan koordinasi dalam rangka pembinaan tertib administrasi perkantoran dan ketatausahaan;
  8. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelayanan administrasi perkantoran dan ketata usahaan;
  9. Pelaksanaan monitorng dan evaluasi kinerja keuangan dan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah.
  10. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Bagian Umum terdiri dari:

  1. Ka.Subag Tata Usaha;
  2. Ka.Subag Kepegawaian;
  3. Ka.Subag Keuangan.

Gambar Struktur Organisasi

Klik Gambar Struktur Organisasi

Download File

Peraturan Bupati Gresik Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
---Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2557---