Gresik, 9 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi sistem pengaduan yang terintegrasi. Upaya tersebut menjadi fokus dalam kegiatan bertajuk “Pemerintah Hadir Melalui Layanan Pengaduan Publik: Penguatan Peran Gresik AKAS 112, SP4N-LAPOR! dan Lapor Gus” yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, pada Selasa (9/6).
Kegiatan yang diikuti oleh Tim Admin Pengaduan dan Tim Call Center Gresik AKAS 112 tersebut menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Danang Swantara.
Dalam paparannya, Syahrul Munir menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, pemerintah dituntut untuk semakin responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Menurutnya, batas antara pemerintah dan masyarakat kini semakin tipis karena perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang memungkinkan setiap peristiwa dengan cepat menjadi perhatian publik.
"Hari ini tidak ada lagi sekat. Karena itu, kanal-kanal pengaduan harus benar-benar dimanfaatkan agar setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan masyarakat menerima hasil dari tindak lanjut tersebut," ujarnya.
Ia mencontohkan bagaimana sebuah peristiwa pelayanan publik yang kurang baik dapat dengan cepat menjadi viral dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan. Oleh sebab itu, seluruh aparatur pemerintah harus terus menjaga kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik.
"Satu saja kesalahan kita, publik bisa langsung menilai bahwa pemerintah tidak amanah. Apapun kondisinya, kita tetap dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Syahrul.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan juga perlu disampaikan kepada masyarakat. Selama ini berbagai capaian positif sering kali tidak diketahui publik, sementara kesalahan kecil dapat menjadi perhatian yang jauh lebih besar.
"Diskominfo memiliki peran yang sangat vital dalam pelayanan publik. Sinergi harus terus diperkuat. Kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan pemerintah juga perlu dipublikasikan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah terus bekerja dan hadir untuk mereka," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap kinerja layanan pengaduan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Gresik AKAS 112, SP4N-LAPOR! dan Lapor Gus.
Berdasarkan data SP4N-LAPOR! periode 1 Januari hingga 7 Juni 2026, tercatat sebanyak 1.511 laporan masyarakat telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Dari jumlah tersebut, 1.453 laporan telah selesai ditindaklanjuti, 56 laporan masih dalam proses, dan hanya 2 laporan yang belum ditindaklanjuti.
Kinerja pengelolaan pengaduan juga menunjukkan capaian yang baik dengan rata-rata laju verifikasi laporan 0,1 hari dan laju tindak lanjut 1,2 hari, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan respons yang cepat terhadap laporan masyarakat.
Dari sisi kanal pelaporan, masyarakat paling banyak menyampaikan aduan melalui WhatsApp, disusul Instagram, dan aplikasi SP4N-LAPOR! berbasis Android. Hal ini menunjukkan bahwa kanal digital semakin menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Sementara itu, berdasarkan data Gresik AKAS 112 periode Januari–Mei 2026, layanan kedaruratan menerima berbagai laporan yang didominasi oleh kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 174 kejadian, permintaan bantuan warga 118 kejadian, pengaduan lalu lintas 102 kejadian, serta jalan rusak 92 kejadian.
Wilayah dengan jumlah laporan tertinggi berasal dari Kecamatan Kebomas sebanyak 301 kejadian, disusul Menganti 172 kejadian, Gresik 169 kejadian, dan Manyar 160 kejadian.