MOTTO
Dengan Kejujuran, Kebersamaan, Kerja Keras, Kesabaran, Keikhlasan Mewujudkan Gresik yang Semakin Baik

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 1975
- Lambang daerah, mencerminkan keadaan daerah.
- Segilima, melambangkan Pancasila yang mendasari sosio cultural, sejarah, dan aktivitas ekonomi.
- Warna kuning, melambangkan keluhuran budi dan kebijaksanaan.
- Warna tepi hitam, melambangkan sikap tetap teguh dan abadi.
- Kubah masjid, melambangkan agama yang dianut mayoritas, yakni Islam.
- Rantai yang tiada ujung pangkal, melambangkan persatuan dan kesatuan.
- Segitiga sama kaki puncak kubah masjid, melambangkan bahwa tidak ada kekuasaan yang tertinggi selain Tuhan Yang Maha Kuasa.
- Gapura abu-abu muda, melambangkan pintu gerbang pertama masuk dalam suatu daerah sebagaimana penghubung antara keadaan di luar dan dalam daerah.
- Tujuh belas lapisan batu, melambangkan tanggal 17 yang merupakan awal tercetusnya revolusi Indonesia dalam membebaskan diri dari belenggu penjajah.
- Ombak laut berjumlah delapan, melambangkan bulan Agustus yang merupakan awal tercetusnya revolusi Indonesia.
- Mata rantai empat puluh lima, melambangkan tahun 1945 yang merupakan tonggak sejarah dan tahun peralihan dari jaman penjajahan menuju jaman kemerdekaan Indonesia yang jaya kekal abadi.
- Cerobong asap, melambangkan bahwa Kabupaten Gresik adalah daerah pengembangan industri yang letaknya amat strategis bila ditinjau dari persilangan komunikasi baik darat, laut, maupun udara.
- Perahu layar, garam, ikan laut, dan tanah, melambangkan bahwa mata pencaharian rakyat Kabupaten Gresik adalah nelayan dan petani.