PENGUMUMAN
SURAT EDARAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN GRESIK
Jul 03, 2021Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur serta guna meningkatkan dukungan dan kerjasama antara Pemerinta Kabupaten Gresik, Perangkat daerah, Pemerinta Desa, dunia usaha, dan stakeholder terkait dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik, maka perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Selengkapnya Link Download