BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
Telepon: (031) 3952823-30
Fax.: (031) 3952744
E-mail: bkd@gresikkab.go.id
Website: www.bkd.gresikkab.go.id

KEPALA BADAN

KHUSAINI, S.E, M.Si
NIP : 19670423 199003 1 009

Tugas
  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata.
  2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  3. Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.
  7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sah.
  8. Melaksanakan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan dalam penanggulangan bencana daerah.
  2. Penyusunan rumusan kebijakan untuk penanggulangan bencana daerah.
  3. Penyelenggaraan koordinasi, sosialisasi, dan fasilitasi dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.
  4. Penyusunan kebijakan, petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan dalam penggalian, pengelolaan, dan pendistribusian bantuan dalam penanggulangan bencana.
  5. Pencegahan dan kesiapsiagaan kejadian bencana, mengambil langkah-langkah kedaruratan dan pendistribusian logistik pada kejadian bencana serta rehabilitasi dan rekonstruksi korban bencana.
  6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  7. Pelaksanaan tugas kedinasan yang diberikan oleh kepala badan sesuai bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN GRESIK

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 KHUSAINI, S.E, M.Si. 19670423 199003 1 009 Pembina Utama Muda IV/C Kepala Badan
2 NASRIYAH, S.H., M.M. 19650909 198603 2 017 Pembina Tk. I IV/B Sekretaris
3 SHINTA PERMATASARI, S.IP., M.Si 19721218 199503 2 002 Pembina IV/A Kepala Bidang Pembinaan Disiplin, Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan
4 SRI HARINI, S.H., M.Kn. 19660804 199303 2 006 Pembina IV/A Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Aparatur
5 JALESVIE TRIYATMOKO, S.S. 19801217 200604 1 012 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan
6 SHOFWAN HADI, S.Ag. 19750926 200901 1 001 Penata Tk. I III/D Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN
7 ARIDA EVARANI AL'ERNAS WIJAYA, S.Sos. 19860918 201001 2 011 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
8 IMRO'ATUL ROSYITA, S.E. 19771214 199803 2 004 Penata III/C Kepala Subbagian Keuangan
STRUKTUR ORGANISASI
call