BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 133 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3985151
E-mail: bpd@gresikkab.go.id
Website: www.bpd.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3985151
E-mail: bpd@gresikkab.go.id
Website: www.bpd.gresikkab.go.id

KEPALA BADAN
DARMAWAN
NIP : 19670803 198809 1 003
Tugas
- Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata.
- Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.
- Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
- Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.
- Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.
- Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sah.
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
- Penyusunan rencana program dan kegiatan dalam penanggulangan bencana daerah.
- Penyusunan rumusan kebijakan untuk penanggulangan bencana daerah.
- Penyelenggaraan koordinasi, sosialisasi, dan fasilitasi dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.
- Penyusunan kebijakan, petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan dalam penggalian, pengelolaan, dan pendistribusian bantuan dalam penanggulangan bencana.
- Pencegahan dan kesiapsiagaan kejadian bencana, mengambil langkah-langkah kedaruratan dan pendistribusian logistik pada kejadian bencana serta rehabilitasi dan rekonstruksi korban bencana.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
- Pelaksanaan tugas kedinasan yang diberikan oleh kepala badan sesuai bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
Susunan Organisasi
No | Nama | NIP | Pangkat | Golongan | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Drs. DARMAWAN, M.Si. | 196708031988091003 | Pembina Utama Muda | IV/c | KEPALA BADAN |
2 | MAISYAROH, S.Sos., M.M.. | 196807171989032006 | Pembina | IV/a | SEKRETARIS |
3 | FRANSISCUS XAVERIUS DRIATMIKO HERLAMBANG, S.Sos. | 197306041993031005 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG KEDARURATAN DAN LOGISTIK |
4 | MINHAD, SE, MM. | 196807011998031008 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI |
5 | Ir. RACHMAT HARYADI, MM. | 196512311996021002 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN |
6 | LATHIFATUL FUADIYAH, S.AB.. | - | Penata Tk. I | III/d | KEPALA SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
