BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 133 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3985151
E-mail: bpd@gresikkab.go.id
Website: www.bpd.gresikkab.go.id

KEPALA BADAN

DARMAWAN
NIP : 19670803 198809 1 003

Tugas
  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata.
  2. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  3. Menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana.
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada bupati setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana.
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang.
  7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sumber dana lainnya yang sah.
  8. Melaksanakan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Fungsi
  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan dalam penanggulangan bencana daerah.
  2. Penyusunan rumusan kebijakan untuk penanggulangan bencana daerah.
  3. Penyelenggaraan koordinasi, sosialisasi, dan fasilitasi dalam pencegahan dan penanggulangan bencana.
  4. Penyusunan kebijakan, petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan dalam penggalian, pengelolaan, dan pendistribusian bantuan dalam penanggulangan bencana.
  5. Pencegahan dan kesiapsiagaan kejadian bencana, mengambil langkah-langkah kedaruratan dan pendistribusian logistik pada kejadian bencana serta rehabilitasi dan rekonstruksi korban bencana.
  6. Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
  7. Pelaksanaan tugas kedinasan yang diberikan oleh kepala badan sesuai bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 82 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN GRESIK

 
 
Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 Drs. DARMAWAN, M.Si. 196708031988091003 Pembina Utama Muda IV/c KEPALA BADAN
2 MAISYAROH, S.Sos., M.M.. 196807171989032006 Pembina IV/a SEKRETARIS
3 FRANSISCUS XAVERIUS DRIATMIKO HERLAMBANG, S.Sos. 197306041993031005 Pembina IV/a KEPALA BIDANG KEDARURATAN DAN LOGISTIK
4 MINHAD, SE, MM. 196807011998031008 Pembina IV/a KEPALA BIDANG REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI
5 Ir. RACHMAT HARYADI, MM. 196512311996021002 Pembina IV/a KEPALA BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN
6 LATHIFATUL FUADIYAH, S.AB.. - Penata Tk. I III/d KEPALA SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN
call