DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, DAN PERLINDUNGAN ANAK
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 241 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3951240
E-mail: kbpp@gresikkab.go.id
Website: www.kbpp.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3951240
E-mail: kbpp@gresikkab.go.id
Website: www.kbpp.gresikkab.go.id

KEPALA DINAS
dr. TITIK ERNAWATI,
NIP : 19760903 200701 2 010
Tugas
Membantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Fungsi
- Pelaksanaan pengkoordinasian perumusan kebijakan teknis urusan pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Pengkoordinasian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kreteria di bidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Pengkoordinasian pelaksanan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan, pemetaan perkiraan, advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Pengkoordinasian pelaksanaan pendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB dan kader KB serta pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi.
- Pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan pelayanan pengendalian penduduk, keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- Pengkoordinasian pelaksanaan pelayanan KB.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 69 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN GRESIK (FILE)
Susunan Organisasi
No | Nama | NIP | Pangkat | Golongan | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | dr. TITIK ERNAWATI. | 19760903 200701 2 010 | Pembina | IV/a | KEPALA DINAS |
2 | Ir. SOERATI MARDHIYANINGSIH, M.Si. | 196904041994012001 | Pembina Tk. I | IV/b | SEKRETARIS |
3 | AGUSTIN RENIANA, SH, MM. | 196808141994032005 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN, ANAK DAN PENGARUSUTAMAAN HAK ANAK |
4 | MUHAMMAD MUKHLISH ARIYANTO, SE.. | 197712072005011004 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG KELUARGA BERENCANA DAN PENGENDALIAN PENDUDUK |
5 | HIDAYATUL MUSLIMAH, SKM, MM.KES. | 196807071992022001 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG KELUARGA SEJAHTERA DAN ADVOKASI |
6 | NORASIM, SE.. | 196704101993121003 | Penata | III/c | KEPALA SUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
7 | Drs. MUNHAR. | 196911151995031005 | Pembina | IV/a | KEPALA SUBBAG. KEUANGAN |
STRUKTUR ORGANISASI
