DINAS CIPTA KARYA, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 247 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3954347/3953278
E-mail: -
Website: www.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3954347/3953278
E-mail: -
Website: www.gresikkab.go.id

KEPALA DINAS
Ir. IDA LAILATUSSA'DIYAH, M.M.
NIP : 19680606 199302 2 002
Tugas
Membantu bupati dalam melaksanakan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
Fungsi
- Pengkoordinasian penyusunan kebijakan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Pengkoordinasian pelayanan administrasi pelaksanaan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Pengkoordinasian pembinaan dan fasilitasi pelaksanaan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan urusan di bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
UPT
Tugas
Kepala UPT mempunyai tugas membantu kepala dinas atau kepala badan dalam melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan.
Fungsi
Kepala UPT Dinas atau Badan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan koordinasi tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Penyusunan usulan bahan kebijakan dan perencanaan program dan kegiatan.
- Pelaksanaan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pelayanan administrasi teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pengendalian kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan dan kebijakan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di wilayah kerjanya.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh kepala dinas atau kepala badan yang membidangi sesuai dengan bidang tugasnya.
UPT RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
Tugas
Melaksanakan sebagian tugas teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan program dan kegiatan pemeliharaan dan perawatan gedung Rumah Susun Sederhana Sewa.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Susun Sederhana Sewa.
- Penyelenggaraan pengawasan, perawatan sarana dan prasarana Rumah Susun Sederhana Sewa.
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 55 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS CIPTA KARYA, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN GRESIK (FILE)
Susunan Organisasi
No | Nama | NIP | Pangkat | Golongan | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Ir. IDA LAILATUSSA`DIYAH, MM. | 196806061993022002 | Pembina Utama Muda | IV/c | KEPALA DINAS |
2 | KETUT PRATIKNO PS, ST, MM. | 196703051996021002 | Pembina Tk. I | IV/b | SEKRETARIS |
3 | RIZAL SULISTYO NUGROHO, ST, MT. | 197306161999011001 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG PERUMAHAN |
4 | ACHMAD MUZAKKI, SH. | 197105231992011004 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG BINA JASA KONTRUKSI |
5 | FARIDA HAZNAH MAKRUF, ST, MT. | 197101151999012001 | Pembina | IV/a | KEPALA BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN |
6 | BAGUS ARIF JAUH HARI, S.STP. | 198507212006021001 | Penata Tk. I | III/d | KEPALA BIDANG CIPTA KARYA |
7 | RIRIN SUSIANI, SE. | 196506171991032010 | Penata Tk. I | III/d | KEPALA SUBBAG. KEUANGAN |
8 | ISTIANATUL ULFAH, SE. | 197106152008012012 | Penata Tk. I | III/d | KEPALA SUBBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
9 | SANAWIYAH, SE. | 197203012006042023 | Penata Muda | III/a | KEPALA UPT PENGELOLAAN LIMBAH CAIR DOMESTIK |
10 | ENDANG KUSTIYANI, SE. | 197108192007012009 | Penata Muda | III/a | KEPALA UPT. RUMAH SUSUN SEWA SEDERHANA |
STRUKTUR ORGANISASI
