KECAMATAN BALONGPANGGANG

Alamat: Jl. Kedungpring No. 190 Balongpanggang Gresik
Telepon/Fax.: (031) 7923682
E-mail: balongpanggang@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

SURYO WIBOWO, S Sos, MSi.
NIP : 196705011986031004

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 SURYO WIBOWO, S Sos, MSi. 19670501 1986031 004 Pembina Tk. I IV/B Camat
2 NUR SALIM, S.H., M.M 19710814 199203 1 003 Pembina IV/A Sekretaris
3 SUWANDI, S.Pd. 19681024 199403 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
4 SAID, S.Sos. 19730227 200901 1 001 Penata Muda III/A Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
5 MURNI INDARTI, S.IP. 19671108 198903 2 005 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pemerintahan
6 MARGONO, S.Sos. 19710615 199201 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7 CHOLIL MUNAWAR, S.H. 19691012 199503 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ekonomi
8 SLAMET PUJIANTORO, S.Sos. 19670705 199203 1 011 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pembangunan
9 RUJU, S.Sos. 19640706 198712 1 003 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call