KECAMATAN MANYAR
Alamat: Jl. Raya Manyar nomor 37 Manyar Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3951593
E-mail: manyar@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3951593
E-mail: manyar@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT
ZAINUL ARIFIN, S.STP.
NIP : 19810506 199912 1 001
Tugas
Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
Susunan Organisasi
No | Nama | NIP | Pangkat | Golongan | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | ZAINUL ARIFIN, S.STP. | 19810506 199912 1 001 | Pembina | IV/A | Camat |
2 | SUPANDI, S.E., M.M. | 19650601 198903 1 018 | Pembina | IV/A | Sekretaris |
3 | MUHAMMAD ROZI, S.E. | 19741210 201001 1 004 | Penata Muda Tk. I | III/A | Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian |
4 | SUPRIYADI, S.E. | 19750313 200701 1 008 | Penata Muda Tk. I | III/A | Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan |
5 | LATIFATUN, S.E. | 19720107 200901 2 001 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Pemerintahan |
6 | RIYADI, S.Sos. | 19710709 199602 1 001 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum |
7 | NUR HABIBAH, S.Sos., M.M | 196903061992022002 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Ekonomi |
8 | FEMMY HUSADA, S.T. | 19741114 200801 1 007 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Pembangunan |
9 | Dra. RETNO WIDANARNI, M.Si. | 19650313 199103 2 010 | Pembina | IV/A | Kepala Kesejahteraan Rakyat |
STRUKTUR ORGANISASI
