KECAMATAN PANCENG

Alamat: Jl. Raya Panceng No. 15 Panceng Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3940242
E-mail: panceng@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

Drs. NURUL MUCHID, M.Si
NIP : 19710329 198910 1 001

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 Drs. NURUL MUCHID, M.Si 197103291989101001 Pembina IV/A Camat
2 YONO, S.TP., M.Agr 19750813 200112 1 004 Penata Tk. I III/D Sekretaris
3 MUBAROK, S.E. 19680111 199003 1 007 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
4 SUAEB, S.H. 19660925 198603 1 007 Penata III/C Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
5 MUSOLIKHIN, S.E. 19690706 199202 1 002 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pemerintahan
6 HAZIN, S.Pd. 19660523 199303 1 011 Pembina IV/A Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7 Dra. MISRIAH 19680501 200801 2 016 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ekonomi
8

NUR IKHWANTO, S.E.

- - - Kepala Seksi Pembangunan
9 YULIS FARIDAH ARIANI, S.P. 19780720 200901 2 001 Penata Tk. I III/D Kepala Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call