KECAMATAN SANGKAPURA
Alamat: Jl. Pendidikan No. 103 Sangkapura Bawean
Telepon/Fax.: (031) 3949890
E-mail: sangkapura@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3949890
E-mail: sangkapura@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT
UMAR JUNID, S.Sos, MM
NIP : 196810132009011001
Tugas
Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
- Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
- Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
- Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
- Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
- Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
- Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
- Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati
Susunan Organisasi
No | Nama | NIP | Pangkat | Golongan | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1 | UMAR JUNID, S.Sos, MM | 19681013 200901 1 001 | Penata Tk. I | III/D | Camat |
2 | Penata Tk. I | III/D | Sekretaris | ||
3 | AHMAD AFANDI, S.P. | 19720420 200801 1 006 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian |
4 |
BADRUTTAMAM, S.H. |
Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan | |||
5 | Muhammad Syamsul Arifin, S.Sos., M.M. | 19690521 199202 1 001 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Pemerintahan |
6 | MOCH. ZEIN | 19650414 198603 1 016 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum |
7 | KEMAS SAIFUL RIZAL, S.E. | 19761005 200604 1 030 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Seksi Ekonomi |
8 | Obaidillah, S.H. | 19690923 200801 1 005 | Penata Muda Tk. I | III/B | Kepala Seksi Pembangunan |
9 | SAENAL, S.Pd. | 19721213 199803 1 009 | Penata Tk. I | III/D | Kepala Kesejahteraan Rakyat |
STRUKTUR ORGANISASI
