KECAMATAN UJUNGPANGKAH

Alamat: Jl. Sidarta Ujung Pangkah
Telepon/Fax.: (0325) 3948000
E-mail: ujungpangkah@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

ARIFIN, S.E., M.M.
NIP : 19650426 198603 1 004

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

-

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 ARIFIN, S.E., M.M. 19650426 198603 1 004 Pembina Tk. I IV/B Camat
2 MUDLOFAR, S.Sos., M.M. 19681110 199403 1 013 Pembina IV/A Sekretaris
3 KADERI, S.Sos. 19670524 199203 1 005 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
4 Mochamad Rusyidi, S.Sos. 19690321 199308 1 001 Penata Muda Tk. I III/B Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
5 M. Suhairi, S.Sos., M.Si. 19660923 198903 1 006 Pembina IV/A Kepala Seksi Pemerintahan
6 RANDIM, S.Pd. 19680320 200701 1 019 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7 Mufazatin, S.Sos. 19650510 198603 2 025 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ekonomi
8 IRMA OKTAVIA, S.Pd. 19801029 201001 2 001 Penata III/C Kepala Seksi Pembangunan
9 SHOLIKAN, S.Sos., M.M. 19681217 198903 1 007 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call