KECAMATAN UJUNGPANGKAH

Alamat: Jl. Sidarta Ujung Pangkah
Telepon/Fax.: (0325) 3948000
E-mail: ujungpangkah@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

CAMAT

SHOFWAN HADI, S.Ag.
NIP : 19750926 200901 1 001

Tugas

Membantu bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum.
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan.
Fungsi
  1. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  2. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  5. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
  6. Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  7. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
  8. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
  9. Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
  10. Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
  11. Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
  12. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 SHOFWAN HADI, S.Ag. 19750926 200901 1 001 Penata Tk. I III/D Camat
2 MUDLOFAR, S.Sos., M.M. 19681110 199403 1 013 Pembina IV/A Sekretaris
3 KADERI, S.Sos. 19670524 199203 1 005 Penata Tk. I III/D Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
4 Mochamad Rusyidi, S.Sos. 19690321 199308 1 001 Penata  Tk. I III/D Kepala Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
5 M. Suhairi, S.Sos., M.Si. 19660923 198903 1 006 Pembina IV/A Kepala Seksi Pemerintahan
6 RANDIM, S.Pd. 19680320 200701 1 019 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
7

YANTO, S.Sos.

19690521 200701 1 014 Penata Muda Tk. I III/B Kepala Seksi Ekonomi
8 IRMA OKTAVIA, S.Pd. 19801029 201001 2 001 Penata Tk. I III/D Kepala Seksi Pembangunan
9

NURHADI, S.Sos.

19660508 198702 1 002 Pembina VI/A Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
STRUKTUR ORGANISASI
call