home / pemda / kecamatan / kecamatan ujungpangkah
Alamat : Jl. Sidarta Ujung Pangkah
Telp/Fax : 031 – 3948000
Email : ujungpangkah@gresikkab.go.id
Website : -
Lokasi : klik peta lokasi
![]() |
Camat Ujungpangkah
Nama : Drs. ROEDDY POERWANTO Pangkat : PEMBINA Tk.I (IV/b) NIP : 19690116 198809 1 001
|
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang meliputi:
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
Pengkoordinasian dan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Pengkoordinasian dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pemeliharaan sarana prasarana fasilitas umum;
Pengkoordinasian penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan;
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan;
Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau belum dapat dilaksanakan desa dan/atau kelurahan;
Pengkoordinasian pencegahan, penanggulangan dan penanganan pasca bencana;
Pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan di bidang administrasi pertanahan dan kependudukan di kecamatan;
Pelaksanaan pelaporan hasil monitoring kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja kecamatan;
Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugasnya
Susunan Organisasi Kecamatan Ujungpangkah terdiri dari:
Camat;
Drs. ROEDDY POERWANTO / Pembina Tk. I (IV/b)
NIP. 19690116 198809 1 001
Sekretariat, terdiri dari;
MUDLOFAR, S.Sos., MM / Pembina (IV/a)
NIP. 19681110 199403 1 013
Subbagian Umum dan Kepegawaian
MUNIB, S.Pd. / Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19700607 199309 1 001
Subbagian Keuangan, Program dan Pelaporan
MOCHAMAD RUSYIDI, S.Sos / Penata Muda Tk.I (III/b)
NIP. 19690321 199308 1 001
Seksi Pemerintahan;
M. SUHAIRI, S.Sos., M.Si. / Penata (III/c)
NIP. 19660923 198903 1 006
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum;
Drs. WALUYO.MM / Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19671106 199403 1 009
Seksi Ekonomi;
MUFAZATIN, S.Sos. / Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19650510 198603 2 025
Seksi Pembangunan;
ACHMAD CHOLID, S.E. / Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19611215 198802 1 002
Seksi Kesejahteraan Rakyat;
SUTOPO, S.Sos, MM. / Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19620415 198103 1 004
Seksi Kependudukan;
MUFAZATIN, S.Sos / Penata (III/c)
NIP. 19650510 198603 2 025
Kelompok Jabatan Fungsional.