SEKRETARIAT DAERAH

BAGIAN UMUM
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3952825-30
E-mail: umum@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

KEPALA BAGIAN

JOHAR GUNAWAN, S.Pd.
NIP : 19750319 200604 1 009

Tugas

Melaksanakan koordinasi dan pengkoordinasian administrasi perumusan kebijakan serta pelayanan administrasi di bidang umum dan kepegawaian, rumah tangga dan pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang di lingkungan Sekretariat Daerah.

Fungsi
  1. Pelaksanaan koordinasi dan pengkoordinasian kebijakan penyusunan perencanaan kepegawaian, rumah tangga dan pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang di lingkungan sekretariat daerah.
  2. Pelaksanaan koordinasi dan pengkoordinasian perumusan kebijakan urusan umum dan kepegawaian, rumah tangga dan pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang di lingkungan sekretariat daerah.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan urusan umum dan kepegawaian, rumah tangga dan pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang di lingkungan sekretariat daerah.
  4. Pengkoordinasian pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan urusan kepegawaian, rumah tangga dan pemeliharaan dan pengelolaan administrasi barang di lingkungan sekretariat daerah.
  5. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan bidang tugasnya.
Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 43 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GRESIK

Susunan Organisasi
No Nama NIP Pangkat Golongan Jabatan
1 JOHAR GUNAWAN, S.Pd. 19750319 200604 1 009 Pembina IV/A Kepala Bagian
call