STAF AHLI
Alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik
Telepon/Fax.: (031) 3952823-30 Psw. 201
E-mail: stafahli@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id
Telepon/Fax.: (031) 3952823-30 Psw. 201
E-mail: stafahli@gresikkab.go.id
Website: www.gresikkab.go.id

STAF AHLI BUPATI BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM DAN POLITIK
Drs. CHOIRUL ANAM, M.M
NIP : 19630825 198603 1 013

STAF AHLI BUPATI BIDANG FISIK PRASARANA
SUTAJI RUDY, S.H., M.H.
NIP : 19631012 198303 1 007

STAF AHLI BUPATI GRESIK BIDANG III
Dr. SITI JAIYAROH, M.Pd.
NIP : 19640924 198703 2 010
Tugas
Membantu bupati memberikan masukan dan saran berupa telaah yang berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, sumber daya manusia, perekonomian, pembangunan, hukum, dan politik.
Fungsi
- Dalam melaksanakan tugas Staf Ahli Bupati Bidang I memberikan masukan dan saran berupa telaah yang berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, sumber daya manusia, perekonomian, pembangunan, hukum dan politik, di wilayah:
- Kecamatan Manyar.
- Kecamatan Gresik.
- Kecamatan Kebomas.
- Kecamatan Duduksampean.
- Kecamatan Cerme.
- Kecamatan Benjeng.
- Kecamatan Balongpanggang.
- Dalam melaksanakan tugas Staf Ahli Bupati Bidang II memberikan masukan dan saran berupa telaah yang berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, sumber daya manusia, perekonomian, pembangunan, hukum dan politik, di wilayah:
- Kecamatan Bungah.
- Kecamatan Sidayu.
- Kecamatan Ujungpangkah.
- Kecamatan Panceng.
- Kecamatan Dukun.
- Kecamatan Sangkapura.
- Kecamatan Tambak.
- Dalam melaksanakan tugas Staf Ahli Bupati Bidang III memberikan masukan dan saran berupa telaah yang berkaitan dengan kondisi sosial, budaya, sumber daya manusia, perekonomian, pembangunan, hukum dan politik, di wilayah:
- Kecamatan Menganti.
- Kecamatan Kedamean.
- Kecamatan Wringinanom.
- Kecamatan Driyorejo.