Pemerintahan ● 17 April 2025 ● Dibuat oleh admin
Gresik, 17 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkenalkan program inovatif Koperasi Merah Putih sebagai skema baru untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa dan mempercepat distribusi bantuan sosial secara lebih merata dan berkelanjutan.
Program ini secara resmi diperkenalkan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam kegiatan Halal Bihalal bersama jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan stakeholder pembangunan di Aula Putri Mijil. Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional dari Presiden Prabowo yang kemudian diadopsi dan disesuaikan oleh Pemkab Gresik sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis kemandirian dan keadilan sosial ekonomi.
Dalam sambutannya, Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani ini menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara gotong royong, demokratis, dan berbasis musyawarah desa. Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya wadah formal, tetapi merupakan alat perjuangan untuk menciptakan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
“Koperasi ini milik masyarakat, dikelola oleh desa, dan hadir untuk menjawab kebutuhan riil warga. Kalau sudah terbentuk, bantuan sosial tidak harus selalu bergantung pada kegiatan seremonial, tapi bisa disalurkan langsung melalui koperasi desa dengan lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Gus Yani.
Tak hanya menyalurkan bantuan, Koperasi Merah Putih nantinya juga akan menyediakan layanan-layanan penting, seperti apotek sederhana, kios pangan, pupuk bersubsidi, serta berbagai kebutuhan dasar petani dan masyarakat desa lainnya. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi dari persoalan ketimpangan akses ekonomi dan dominasi tengkulak dalam rantai distribusi kebutuhan pokok di desa.
“Kita ingin koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan. Kita ingin desa-desa kita mandiri, tidak lagi tergantung pada sistem distribusi yang tidak berpihak,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Gresik akan memulai program ini pada tahun 2025 dengan tahap awal berupa pendampingan kelembagaan dan penguatan manajemen koperasi. Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi yang mendukung serta memberikan insentif bagi desa-desa yang siap dan bersungguh-sungguh menjalankan inisiatif ini.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Pemkab Gresik berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, inklusif, dan mampu menjadi penopang utama pembangunan daerah dari bawah ke atas. (syh/nnd/sin)