Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silahkan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.

Logo Gresik
Staff_Gresik

SUPRAPTO, A.P., M.Si.

ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

NIP : 19741009 199311 1 000

Informasi Singkat

Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik

(031) 3952823-30

Fungsi

  1. Pengkoordinasian penyusunan program dan pelaksanaan kebijakan urusan di lingkup bidang tugasnya.
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup bidang tugasnya.
  4. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh sekretaris daerah sesuai dengan bidang tugasnya.

Tugas

Membantu sekretaris daerah dalam koordinasi dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.

Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 80 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA

Susunan Organisasi

No

Nama

NIP

Pangkat

Golongan

Jabatan

1

SUPRAPTO, A.P., M.Si.

197410091993111002

Pembina Tk. I

IV/B

Asisten

2

NURUL PUSPITA WARDANI, S.STP., M.HP.

19780623 199703 2 000

Pembina Tk. I

IV/B

Kepala Bagian Tata Pemerintahan

3

MOHAMMMAD RUM PRAMUDYA, S.H.

19790608006041018

Penata Tk. I

III/D

Kepala Bagian Hukum

4

MOCH. JUSUF ANSYORI, S.Sos., M.M.

19710615 199201 1 000

Pembina Tk. I

IV/B

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat

Logo Kabupaten Gresik

Pemerintah Kabupaten Gresik

Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Gresik

Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 60, Gresik

(031) 39928780

© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik