Situs kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Silahkan menyetujui Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi untuk pengalaman terbaik.

Logo Gresik
Staff_Gresik

Dra. NURI MARDIANA, M.M.

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

NIP : 19680329 198809 2 000

Informasi Singkat

Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245 Gresik

(031) 3952823-30

Fungsi

  1. Pengkoordinasian penyusunan program dan pelaksanaan kebijakan urusan di lingkup bidang tugasnya.
  2. Pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.
  3. Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup bidang tugasnya.
  4. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh sekretaris daerah sesuai dengan bidang tugasnya.

Tugas

Membantu sekretaris daerah dalam koordinasi dan mengkoordinasikan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pelayanan administratif di lingkup bidang tugasnya.

Peraturan Bupati

PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 80 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA

Susunan Organisasi

No

Nama

NIP

Pangkat

Golongan

Jabatan

1

Dra. NURI MARDIANA, M.M.

196803291988092001

Pembina Tk. I

IV/B

Asisten III

2

BAHAGIYO SANTOSO, S.Si.

197402241999011001

Pembina

IV/A

Kepala Bagian Organisasi

3

Drs. IMAM BASUKI, M.Si.

196804141992021002

Pembina

IV/A

Kepala Bagian Humas dan Protokol

4

KHOIRUL ANWAR, S.H.

19750626 199809 1 000

Penata Tk. I

III/D

Kepala Bagian Umum

Logo Kabupaten Gresik

Pemerintah Kabupaten Gresik

Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Gresik

Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No. 60, Gresik

(031) 39928780

© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik