GRESIK, 22 Oktober 2026 — Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif mengajak orang tua untuk aktif mendampingi anak dalam menggunakan gawai dan mengakses internet. Pendampingan ini penting untuk memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman sekaligus terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital, seperti perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, dan kekerasan berbasis digital.
Ajakan tersebut disampaikan Wabup Alif, dalam kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (22/10/2026).
Wabup Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup dilakukan dengan membatasi atau melarang penggunaan gawai. Orang tua juga perlu membangun komunikasi terbuka agar anak memahami cara menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
“Kita tidak cukup hanya melarang anak menggunakan gawai. Kita perlu hadir untuk mendampingi, mendengarkan, memberikan pemahaman, dan membantu mereka mengenali mana yang aman dan mana yang berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berinteraksi. Namun, tanpa pendampingan yang memadai, penggunaan internet juga berpotensi meningkatkan risiko paparan konten negatif, perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga kekerasan berbasis digital.
Dalam sesi edukasi publik yang dipandu moderator Thania Wahyu Anandita, tiga narasumber dari unsur pemerintah, psikologi, dan akademisi membahas berbagai aspek perlindungan anak di ruang digital. Pembahasan mencakup penanganan kasus kekerasan, pendampingan psikologis, serta upaya menjaga keamanan data pribadi anak.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, Dr. Titik Ernawati, menyampaikan bahwa berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tercatat 15 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada 2025. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, terdapat empat penerima manfaat dalam kasus kekerasan di ruang digital.
Data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pemahaman anak, orang tua, dan masyarakat mengenai keamanan digital. Keluarga memiliki peran mendasar melalui pendampingan, penerapan batas penggunaan gawai yang sesuai dengan usia anak, serta komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman menyampaikan pengalaman maupun permasalahan yang dihadapi saat beraktivitas di internet.
Sementara itu, psikolog Chandrania Fastari menjelaskan berbagai risiko penggunaan platform digital, termasuk potensi ketergantungan terhadap stimulasi digital. Menurutnya, orang tua perlu membangun ikatan emosional yang kuat dengan anak agar mereka memperoleh dukungan dalam mengelola emosi dan menghadapi situasi yang tidak nyaman.
“Kemampuan anak dalam mengendalikan diri itu ada waktunya. Maka dari itu, anak-anak masih membutuhkan pantauan dan pengasuhan orang tua. Tugas utama orang tua bukanlah mencegah rasa tidak nyaman pada anak, melainkan hadir untuk mendampingi mereka menghadapinya, serta melatih diri agar tidak buru-buru mengembalikan gawai hanya demi ketenangan sesaat,” ungkapnya.
Pada sesi berikutnya, dosen Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Grandys Frieska, membahas upaya pencegahan kejahatan digital, termasuk pentingnya mengenali ciri-ciri ancaman di internet dan melindungi data pribadi anak.
Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan orang tua adalah memeriksa informasi yang terlihat dalam foto anak sebelum diunggah ke media sosial. Informasi seperti nama sekolah, identitas, dan lokasi perlu diperhatikan karena dapat mengungkap data pribadi anak apabila dibagikan secara terbuka.
Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, hingga penyedia platform digital. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar anak tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga dapat mengenali risiko serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman di internet.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik mendorong penguatan peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Masyarakat yang menghadapi kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik dan membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan darurat 112.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan kolaboratif yang dilaksanakan secara serentak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mendukung PP TUNAS dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah, aman, dan memberdayakan anak.
Dengan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, lembaga pendidikan, mahasiswa, dan organisasi masyarakat, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama sekaligus mendorong perubahan pola pengasuhan. Orang tua diharapkan tidak hanya membatasi penggunaan gawai, tetapi juga hadir sebagai pendamping yang membantu anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi secara aman di ruang digital.