● 17 Juni 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Gresik memberikan tali asih secara simbolis kepada 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna tugas. Tidak itu saja, selain memberikan tali asih, Korpri Kabupaten Gresik juga memberikan santunan kematian sebanyak 3 orang yang diwakili oleh ahli waris masing-masing.
Kegiatan yang dihelat hari Jum'at (17/06) siang, di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, serta Khusaini selaku Wakil Ketua I Korpri Kabupaten Gresik dan Sofwan Hadi selaku Sekretaris Korpri Kabupaten Gresik.
Khusaini, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan sebagai anggota Korpri yang selama ini setiap bulannya tidak pernah absen menyisihkan gaji yang diterima untuk iuran setiap bulannya. Sehingga diharapkan ada ikatan batin meskipun sudah tidak lagi mengabdi bekerja di lingkungan Kabupaten Gresik.
"Selama ini penyerahannya kita serahkan begitu saja, sehingga kami berpikir alangkah baiknya kita berikan secara bertahap sehingga jaring silaturahmi bisa terus terjalin," ujar Khusaini.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan bahwa apresiasi ini sebagai apresiasi atas pengabdian dan usaha terbaik yang sudah diberikan kepada Kabupaten Gresik.
"Saya yakin pengabdian _panjenengan_ setelah purna tugas akan tetap diteruskan dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing. Barangkali dulu waktu masih aktif waktunya habis untuk mengabdi, maka saat inilah waktu yang tepat untuk aktif dilingkungan sekitar dan pastinya juga untuk meningkatkan lagi kualitas ibadah kita," terang Wabup.
Adapun untuk rinciannya, 31 penerima tali asih purna tugas tersebut berasal dari beberapa OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik, diantaranya 1 orang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, 20 orang dari Dinas Pendidikan, 2 orang dari Dinas Kesehatan, 5 orang dari Kecamatan, serta 1 orang dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, 2 orang dari Dinas Pekerjaan Umum. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)