● 30 Agustus 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Surabaya menggelar Dialog Kebangsaan upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Pencegahan Stunting dengan tema Pernikahan Dini, Stunting dan Kematian Ibu diselenggarakan di Ballroom Giriloka Hotel Aston Inn Gresik, Selasa (30/8/2022).
Acara yang dibuka secara langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE tersebut menghadirkan 4 narasumber diantaranya pakar tumbuh kembang anak Prof. Moersintowarti B Narendra, MSc.,dr.SpA (K), pakar penurunan AKI AKB Prof. Dr. Nyoman Anita, drg,,MS, pakar Fetal Programing Hermanto Tri Joewono, dr.,spOG (K) dan Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi, S.H.,M.H,.
Hadir pula Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd, Dandim 0817 Gresik, Mewakili Kapolres Gresik Kabag Ten Achmad Zunaidi, Ketua Pengadilan Agama Gresik Dr. Soegiri, Ketua Pengadilan Agama Bawean Ahmad Badarusman, Ketua IKA UNAIR Gresik dr. Lestari, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa lokus Stunting Se Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menyampaikan persoalan stunting ini menjadi persoalan nasional yang harus kita tuntaskan dengan satu tekad dan komitmen yang kuat menyatukan persepsi menyatukan hati berkolaborasi bersama sama menuntut kita kerja lebih cepat kerja lebih tepat.
"Banyak variabel dalam kasus Stunting khususnya di Kabupaten bagaimana kita melihat dan mengidentifikasi hingga pendampingan," ungkap Gus Yani.
Gus Yani menuturkan, Pernikahan dini pada anak dapat meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). "Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi pada bayi yang dilahirkan mengalami kekerdilan atau stunting,” ujarnya.
Bupati mengimbau setiap keluarga bahwa sebuah pernikahan harus direncanakan sebaik mungkin dan dilakukan pada usia yang bisa dikatakan cukup," tegasnya.
"Era nya kolaborasi dibutuhkan komitmen bersama dimana Bonus Demografi di imbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul terutama dalam penanganan kasus Stunting agar dapat dikendalikan," ujarnya.
Lakukan pantauan kesehatan ibu dan anaknya. Semua harus bekerjasama agar kematian bayi, kematian ibu dapat dicegah. Berikanlah anak-anak kita atau bayi dengan makanan yang bergizi agar stunting tidak terjadi,” tambahnya.
"Mari bersama berkomitmen tingkatkan kualitas mutu layanan kesehatan bagi ibu dan anak dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Gresik," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, MM dalam laporannya menyampaikan Kematian Ibu dan kematian balita berdasarkan laporan MPDN, untuk tahun 2022 per bulan Agustus adalah jumlah kematian ibu sebanyak 12 (tahun 2021 sebanyak 60), jumlah kematian bayi sebanyak 55 (tahun 2021 sebanyak 66).
Dijelaskan dr. Khusnah sapaan akrab Kadinkes, Kasus Stunting berdasarkan EPPGBM Per Juni tahun 2022 jumlah balita ditimbang dan dilakukan pemantauan status gizi sebanyak 70.451 balita atau 67,97% dibanding jumlah balita seluruhnya, Prevalensi Stunting sebesar 10,52% tahun 2021 sebesar 10,9%," terangnya.
Hasil monev dan pelacakan Stunting di lapangan ditemukan beberapa hal penyebab diantaranya pola asuh dan pola makan, pemberian ASI eksklusif kurang berkualitas, riwayat ibu hamil KEK dan Bumil Risti (Risiko Tinggi), berat badan lahir rendah, sosial ekonomi dan kesehatan lingkungan kurang memadahi," ungkapnya.
Intervensi spesifik yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan antara lain cakupan pemberian ttd remaja putri sebesar 52%, cakupan pemberian PMT sebesar 75% dengan sasaran balita gizi kurang dan gizi buruk, cakupan IDL 57,50%, cakupan pemberian obat cacing 99,38%," jelas dr. Khusnah.
Intervensi sensitif yang telah dilaksanakan adalah kegiatan gemar makan ikan oleh dinas perikanan, Air bersih oleh dinas CKPKP dan pendampingan pola asuh oleh TP PKK dan TPK," pungkasnya.
Usai sambutan dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Gresik dan IKA UNAIR dilanjutkan perjanjian kerjasama (PKS) Dinas Kesehatan dan Pengadilan Agama Gresik, selanjutnya perjanjian kerjasama Pengadilan Agama Gresik dan Pengadilan Agama Kepulauan Bawean.
Acara juga diisi penyerahan bantuan oleh Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik kepada balita Stunting. (dvd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)