Pemerintahan ● 24 September 2024 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik, 23 September 2024 – Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, resmi ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah Kabupaten Gresik.
Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang diserahkan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono kepada Aminatun Habibah di Kantor Gubernur Jawa Timur pada hari ini, Senin (23/09).
Penyerahan SPT ini dilakukan sehubungan dengan cuti yang diambil oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang sedang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kepala daerah yang ikut serta dalam kontestasi pilkada diwajibkan untuk cuti selama masa kampanye hingga selesai masa pemilihan.
Wakil Bupati Aminatun Habibah menyampaikan kesiapannya dalam mengemban amanah ini. Ia menegaskan bahwa fokus utama selama masa cuti bupati adalah menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan program pembangunan, serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Hal ini juga disampaikan wabup dihadapan kepala desa dan perangkat desa dalam kegiatan Apel Kebangsaan Kemandirian Desa, Senin (23/09) pagi. Dihadapan peserta apel, wabup meminta kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan tugas tersebut.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tugas besar, namun saya siap untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujar wabup.
Terkait rencana ke depan, wabup menegaskan bahwa sejumlah program prioritas Pemkab Gresik, seperti peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, akan terus dipantau dan dilaksanakan tanpa hambatan. Selain itu, koordinasi intensif dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan diperkuat guna memastikan kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan SPT kepada beberapa daerah lain yang kepala daerahnya sedang cuti karena maju dalam Pilkada 2024.
Kabupaten/kota yang menerima SPT selain Kabupaten Gresik antara lain Kabupaten Malang, Banyuwangi, Sumenep, dan Lamongan. Wakil bupati di daerah tersebut juga akan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah selama masa cuti berlangsung.
Dengan diterimanya SPT ini, Wakil Bupati Aminatun Habibah resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik hingga Bupati Fandi Akhmad Yani menyelesaikan masa cutinya. Wabup akan fokus memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gresik tetap berjalan tanpa hambatan, serta menjaga stabilitas pemerintahan dan sinergi antar lembaga. (nnd)