● 27 April 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani serahkan sebanyak 1.284 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Non Guru Formasi tahun 2021, Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik Pada, Rabu (27/04/22) Sore.
Dari proses pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga ditetapkannya NIP oleh Kantor Regional II Surabaya yang menerima SK sebanyak 423 Orang CPNS, dan 68 PPPK Non Guru, dan sebanyak 793 Orang PPPK Guru Tahap I dari Formasi tahun 2021.
Bupati Gus Yani dalam arahannya mengungkapkan secara pribadi dan Kepala Pemerintahan Kabupaten Gresik menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada CPNS yang telah diterima dilingkungan Pemkab Gresik merupakan putra-putri terbaik bangsa yang terpilih untuk menyandang tanggung jawab pengabdian melayani masyarakat.
Menurut Bupati Gus Yani, Dari sekian ribu pelamar, Anda adalah manusia istimewa yang beruntung mendapatkan kesempatan, peluang untuk mengembangkan diri, mengabdikan diri pada masyarakat." terangnya.
"Selamat sudah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik." ucap Bupati Gus Yani.
Lebih lanjut dikatakan, tadi telah kita saksikan penyerahan SK bagi jumlah CPNS Kabupaten Gresik tahun 2021, Kesaksian kita bersama atas perjanjian saudara-saudara yang siap mengabdikan diri menjadi abdi negara di Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini. Tunjukkan Pengabdian anda sekalian dimulai hari ini, Tunjukkan performa terbaik saudara untuk melayani masyarakat." urainya.
Selain itu, Tunjukkan integritas anda selama bekerja, Profesionalitas dalam mengemban tanggung jawab. Ini penting saya sampaikan, Karena poin penting menjadi ASN adalah Integritas, Kejujuran dalam pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Perlu anda sekalian ketahui, Kita di Pemerintahan mendapatkan gaji dari pajak yang dibayarkan rakyat, dibayar dari keringat para buruh, dibayar dari keringat pedagang, dibayar dari keringat masyarakat, Harus diganti dengan pelayanan maksimal untuk masyarakat." ungkapnya.
"Mindset ini harus ditekankan sejak awal . Terserah motivasi awal Anda menjadi CPNS apa, tapi yang saya harapkan ketika saudara sekalian sudah menjadi PNS harus Siap." tegas Bupati Gus Yani.
Dunia terus berubah begitu cepat, Transformasi Dunia semakin cepat dengan perkembangan teknologi digital. Dampak dari perubahan yang begitu cepat ini adalah perubahan ditubuh birokrasi pemerintahan yang harus menyesuaikan zaman.
"Saya harap, Angkatan muda CPNS ini bisa dengan cepat menyesuaikan dengan pola kerja birokrasi dan perkembangan perkembangan zaman, terus berinovasi dan menghasilkan terobosan-terobosan baru untuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat." jelas Bupati Gus Yani.
Bupati-Wakil Bupati berganti 5 sampai 10 tahun, Tapi anda akan mengabdi lebih lama sampai masa pensiun, Saudara sekalian-lah mesin utama dari pembangunan di Kabupaten Gresik sekaligus menjadi penggerak roda pemerintahan, Penentu keberhasilan sebuah pemerintahan, penentu majunya sebuah daerah maka berikan kemampuan terbaik anda bagi kemajuan Kabupaten Gresik yang lebih baik menuju Gresik Baru." tutup Bupati Gus Yani.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dalam laporannya menyampaikan penyelenggara kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK Non Guru dan PPPK Guru Tahap 1 formasi tahun 2021 adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik.
Dasar pelaksanaan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja." tandasnya.
Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah, Sekretaris Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten I, Suyono, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Khusaini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (dvd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)