● 28 April 2021 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Disaksikan oleh Untung Wicaksono dan Norman Gumilang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melaksanakan koordinasi Monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima akte penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 4 pengembang untuk 6 Perumahan di Kabupaten Gresik pada Selasa (27/4/2021) di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik.
Akte PSU perumahan dari para pengembang tersebut diserahkan setelah masing-masing perwakilan dari PT. Manzilah Visi Mulia, perumahan Andalusia Cluster dan Andalusia Regency. PT. Graneda, perumahan Grand Harmoni & Mutiara Banjarsari. PT Tulen, perumahan Grand Bunder Regency 2, dan Adilia Perumahan Villa Telaga Asri.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada para pengembang di Gresik yang telah menyerahkan PSU nya kepada Pemerintah.
“Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu saja kami siap menerima asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek prosentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan.” kata Gus Yani seperti yang disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi.
Pada kesempatan itu Gus Yani meminta kepada OPD yang mempunyai kewenangan tersebut untuk memeriksa jalan, gorong-gorong, saluran air dan berbagai fasilitas lain sesuai kualitas dan kwantitasnya. Kepada OPD yang berwenang tolong hal ini terus dipantau, jangan sampai ada pengembang yang lari sebelum membereskan PSU nya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Achmad Wasil menyatakan siap mengawal tindak lanjut dari serah terima ini.
“Kami akan mengawal baik untuk sertifikasinya, pengaturan asetnya dan penyelesaian administrasi dan teknis yang kurang. Kami juga akan memotivasi agar pengembang lain yang belum menyerahkan lahan psu nya bisa segera menyerahkan psu nya sehingga untuk perbaikan dan peningkatan bisa dilakukan oleh OPD yang sesuai dengan tusinya” ujarnya melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol. (sdm/Edited By Diskominfo Gresik)