● 7 Desember 2020 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Adanya sinyal peningkatan jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto Kembali mengumpulkan seluruh anggota Forkopimda Gresik beserta jajaran OPD Pemkab Gresik.
Tampak Hadir Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qosir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua PN Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe, Perwakilan dari Polres Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik, para Kepala OPD. Tampak juga Ketua PMI Gresik, M. Nadjib.
Di Ruang Mandala Bakti Praja, pada Senin (7/12/2020) Bupati Gresik Kembali mewarning seluruh jajaran agar tidak kendor dalam Disiplin peningkatan Penegakan Protokol Kesehatan.
“Hal ini kami ingatkan karena dalam waktu dekat ada kegiatan yang berpotensi terjadi peningkatan kasus Covid 19, yaitu pelaksanaan Pemilukada dan pelaksanaan libur Natal dan Tahun baru” kata Bupati.
Bupati Sambari beserta anggota forkopimda yang lain mensinyalir bahwa akhir akhir ini kegiatan penegakan disiplin protocol Kesehatan sudah mulai kendor.
“Kami sudah sering melihat masyarakat mulai bebas berkerumun. Bahkan mereka sudah melupakan dalam menggunakan masker saat beraktifitas. Tolong kepada anggota tim Satgas Covid Gresik untuk menggiatkan kembali kegiatan penegakan protocol Kesehatan dengan menggelar operasi yustisi seperti dulu lagi” pinta Bupati.
Kepada para Camat dan Muspika yang sudah dibekali dengan mobil operasi penegakan protocol Kesehatan, agar menggiatkan Kembali keliling desa.
“Tolong kepada pihak Inspektorat agar dicek Kembali pengeras suara yang ditempatkan pada mobil operasional yang dipinjamkan ke Kecamatan agar digiatkan kembali pemberian informasi kepada seluruh desa di wilayah kecamatan. Sekaligus juga mengajak masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara” tegas Sambari.
Hampir semua Kepala OPD diperintahkan untuk mendukung kembali pelaksanaan penegakan disiplin protocol Kesehatan. Untuk Dinas Pariwisata, agar Kembali mengintensifkan pemeriksaan pada tempat wisata di Gresik. Baik itu wisata religi, wisata budaya, wisata industry pokoknya semua pengunjung tempat wisata di Gresik.
“Kalau tidak membawa surat keterangan hasil rapid test, sebaiknya dilarang turun dari bis. Biarkan mereka menunggu di bis” tandas Sambari.
Tentang pelaksanaan protocol Kesehatan pada Dunia Pendidikan, semuanya diserahkan kepada Kadis Pendidikan, Kepala Kemenag Gresik dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Gresik.
“Aturanya mengacu kepada Perbup. Tolong Perbup tersebut di rapatkan Bersama. Tapi kami tetap akan mereview Kembali, apabila ada hal-hal serta kejadian yang tidak diinginkan” papar Sambari.
Sementara Ketua DPRD Gresik Moh Abdul Qodir mengusulkan agar pemberian ijin keramaian resepsi pernikahan dan lain sebagainya untuk ditinjau kembali.
“Sepertinya orang orang yang hadir pada pernikahan kada sudah lupa akan protocol Kesehatan. saya melihat banyak yang hadir tidak bermasker bahkan kerumunan sering terjadi. Kami mohon pihak keamanan atau satgas covid 19 ikut memantau pada setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat”. Kata Qodir. (sdm/edited by Diskominfo Kab. Gresik)