Kesehatan ● 30 November 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik, 30 November 2022 - Komisi Penangulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gresik, menggelar pertemuan koordinasi, bersama pimpinan organisasi perempuan Se Kabupaten Gresik, Rabu (30/11/2022).
Pertemuan yang bertema "Peranan Organisasi Perempuan Dalam Penanggulangan HIV/AIDS" tersebut dibuka Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di ruang rapat Argo Lengis Kantor Bupati Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah mengatakan, permasalahan penanggulangan HIV/AIDS, disosialisasikan dari tingkat RT/RW, supaya ada cara preventif oleh seluruh masyarakat untuk menghindari HIV/AIDS.
"HIV/AIDS penyakit yang menular, namun penularannya itu sulit selama tidak melakukan hubungan badan dengan orang yang mengidap virus tersebut, "ungkap wabup.
Wabup menuturkan, pencegahan penularan HIV melalui informasi tentang perilaku berisiko, seperti seks tak aman atau penggunaan alat suntik bersama. Serta membantu orang untuk membangun ketrampilan pribadi yang penting untuk perubahan perilaku dan negosiasi praktek aman.
"Kita punya kewajiban, untuk membina anak - anak kita, karena ini generasi penerus, yang harus menjadi perhatian kita semua, " Kat Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik.
Menurut wabup, perlu dilakukan pencatatan dan pelaporan HIV/AIDS dalam pencapaian upaya _triple-95_ dan _getting thress zero_ tahun 2030. "Targetnya 95% Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), sudah mengetahui status HIVnya mendapatkan pengobatan ARV, 95% yang mendapat ARV virusnya tersupresi, "cetusnya.
Sesuai rencana aksi Nasional HIV/AIDS 2020 - 2024 KPA harus bekerjasama dengan stakeholder ataupun Fasyankes baik dari inisiasi dini ARV, konseling maupun kegiatan pendukung lainnya.
"Ini harus dilakukan secara berkelanjutan, agar masyarakat di Kabupaten Gresik bebas dari virus HIV/AIDS, "tutup wabup.
Turut mendampingi Wakil Bupati Gresik, Ketua KPA Kabupaten Gresik Adi Yumanto, Ketua Dharma Wanita Persatuan Siti Qomariyah, juga dihadiri Ketua Organisasi Perempuan se Kabupaten Gresik. (dvd/edited by Diskominfo Kab. Gresik).