● 29 November 2023 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Gresik, 29 November 2023 - Gelar pengawasan daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat merupakan salah satu bentuk media komunikasi, dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pengawasan dan pendampingan atas penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik, Rabu (29/11).
Gus Yani, begitu Bupati Fandi Akhmad Yani kerap disapa, juga mengajak Inspektorat Kabupaten Gresik untuk tidak kendor untuk terus turun ke bawah.
"Jajaran inspektorat, bisa lebih sering untuk turun ke bawah. Memberikan pendekatan baik monitoring, pengawasan maupun pembinaan di semua sektor," ujar Gus Yani.
Gus Yani juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi apa yang harus dikerjaan. Selain itu, dirinya juga berharap akan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif, maupun legislatif.
"Kita yakini baik dari eksekutif dan legislatif, tingkat kepala desa dan kecamatan memiliki niat yang sama yaitu membangun Kabupaten Gresik. Niat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Gresik yang lebih baik," pungkasnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi. Dirinya menyampaikan bahwa Inspektorat bertugas aktif dalam membantu kepala daerah dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut, meliputi pengawasan secara digital dan pengawasan secara langsung.
"Ini sudah kita lakukan, dan kita sampaikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 890 pendampingan, asistensi, dan pembinaan. Ini secara berkala kita jadwalkan secara bertahun di perangkat daerah hingga ke desa," terang Achmad Hadi.
Diakui bahwa dalam satu tahun Inspektorat tidak bisa 100% untuk melakukan pengawasan secara on the spot, namun hal tersebut diatasi dengan melakukan mapping resiko mana saja instansi/desa yang memiliki potensi kendala. Jadi data-data terkait instansi/desa
Pada kesempatan ini, diberikan juga beberapa penghargaan kepada instansi-instansi dan desa di Kabupaten Gresik. Di antaranya akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) tahun 2022 yang diberikan kepada Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas CKPKP, Dinas PMPTSP, Dinas Pertanian, BPBD, dan Dinas Pendidikan.
Adapun Dinas Tenaga Kerja, Dispendukcapil, Dinas PMD, BPPKAD, dan Dinas Perhubungan mendapatkan penghargaan atas prestasinya dalam pelaksanaan SPIP terintegrasi kategori 5 terbaik level 3.
Diberikan juga penghargaan untuk beberapa perangkat daerah yang memperoleh nominasi WBK/WBM, yakni Dinas PMPTSP, RSUD Ibnu Sina, Dispendukcapil, dan Puskesmas Manyar. Terakhir, diberikan penghargaan kepada 13 desa di Kabupatem Gresik atas kinerjanya dalam tata kelola keuangan desa melalui Siswaskeudes dengan kategori memadai. (nnd/edited by Diskominfo Kab. Gresik)