● 20 September 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Dalam setahun, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani mampu mengoptimalkan aset tanah milik pemerintah senilai Rp. 10 miliar rupiah. Atas hal ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPR Ir. Gabriel Triwibawa menyampaikan apresiasi yang luar biasa.
Menurut dia, aset tanah milik pemerintah yang dioptimalkan ini sangat berdampak positif terutama untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari sebuah kolaborasi dan komunikasi yang intens antara Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik dengan memperhatikan aspek potensi yang ada.
"Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pak bupati yang mampu mengoptimalkan aset tanah milik pemerintah hingga mencapai angka Rp. 10 miliar rupiah dalam tempo setahun. Saya yakin pasti kolaborasi yang dibangun antara pemerintah daerah dan BPN Gresik ini sangat intens dan kuat," ujar Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pekerjaan Pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) bagi 72 desa di 4 kecamatan se-Gresik. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, Selasa (20/09/2022).
Gabriel juga memuji capaian BPN atas pembuatan Peta Tematik Pertanahan dan Tata Ruang (PTPR) yang mampu merampungkan 180 ribu bidang tanah dari 50 ribu bidang yang diusulkan. Dan ini mampu diselesaikan oleh BPN Gresik dalam waktu 2 bulan saja. "Saya rasa baru Gresik yang mampu seperti ini," kata Gabriel.(edited by Diskominfo Kab. Gresik)