● 4 Maret 2022 ● Dibuat oleh Admin Kominfo
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE di dampingi Wakil Bupati Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd. pada Jum'at (04/03/22) melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 17 Januari dan 9 Februari 2022 yang lalu. Keduanya adalah Kepala Desa Desa Bungah Kecamatan Bungah, H. Subakir, S.Ag dan Kepala Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Ziadatul Akmal, SH.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Gresik Nomor : /141/141/HK/437.12/2022 dan 141/156/HK/437.12/2022 tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa antar waktu terpilih sebagai kepala desa dan pemberhentian penjabat Kepala Desa di Kabupaten Gresik.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa antar waktu sisa masa jabatan 2022-2025 digelar di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik dengan protokol kesehatan ketat.
Dalam arahannya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani mengatakan bahwa pelantikan Kepala Desa Bungah dan Desa Tumapel merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Yang mana menurut Bupati Gus Yani, dalam pemilihan tidak sama dengan pemilihan Kepala Desa secara serentak.
Dalam mengemban amanah tersebut, jadikanlah semangat untuk mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat sebagai dasar motivasi saudara menjadi Kepala Desa, Oleh karena itu pilihan pengabdian ini hendaklah dilandasi oleh rasa tanggung jawab yang sungguh sungguh dan ikhlas berkorban untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,"tutur Bupati Gus Yani.
Untuk itu, Kepala Desa yang baru saja dilantik diminta segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, cepat berdaptasi dengan segala perkembangan yang ada dalam mengembangkan potensi desa yang ada.
Bupati Gus Yani melanjutkan kepada Kepala Desa terpilih, dimana di situasi dan kondisi seperti Pandemi Covid-19 saat ini yang masih berlangsung ditambah dengan kelangkaan minyak goreng, Kepala Desa sebagai Leadership harus siap dalam pembangunan apapun serta harus menjaga kondusifitas Desa,"tegas Bupati Milenial.
Tidak hanya itu Bupati Gus Yani berpesan. Kepala Desa harus sering turun ke Lapangan disitulah akan paham akan masalah dan jangan pernah takut menyelesaikan persoalan yang ada, selamat dan sukses selamat bekerja semoga amanah bermanfaat di Masyarakat dalam menjalankan tugas,"pungkas Bupati Gus Yani.
Pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gresik, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gresik Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani (Ning Nurul), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Suyono, Muspika Kecmatan Bungah, Muspika Kecamatan Duduk Sampeyan, serta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Gresik.(edited by Diskominfo Kab Gresik)